Simak Syarat dan Ketentuan Buat Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat BPNT Rp200 Ribu

- 16 Februari 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). *
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). * /juraganberdesa/

PURWAKARTA NEWS - Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS adalah kartu yang diterbitkan pemerintah melalui kementerian sosial untuk rumah tangga atau keluarga miskin.

Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS berguna sebagai syarat mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Cara KKS supaya bisa mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu mudah sekali.

Baca Juga: Begini Cara Cek Bantuan Siswa Sekolah PIP Rp1 Juta di pip.kemdikbud.go.id

Sebelum perubahan nama, KKS dulunya merupakan Kartu Perlindungan Sosial atau KPS.

Saat ini pemerintah menargetkan BPNT tersalurkan kepada 18,8 juta pemegang KKS.

Selain diperuntukan keluarga miskin, syarat lainnya untuk mendapatkan BPNT adalah bukan penerima program keluarga harapan atau (PKH).

Berikut ini cara pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar dapat BPNT Rp200 ribu:

Baca Juga: Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Pemegang KIS Cek Dapat BST Rp300 Ribu

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini