Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 untuk Termin 3 Dicairkan? Ini Jawabannya

- 19 Januari 2021, 16:02 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@kemnaker/

PURWAKARTA NEWS - Penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin 3 di tahun 2021 menunggu termin 2 selesai 100 persen.

Sebab, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin 2 baru tersalurkan ke 12,2 juta pekerja, dengan anggaran Rp14,6 triliun atau baru 98,74 persen. Masih ada sekitar 200 ribuan pekerja lagi yang masih belum terima subsidi gaji.

Hal itu dikarenakan adanya masalah penyaluran terkait rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kini masih dalam tahap perbaikan dengan pihak Himpunan Bank Milik Negera (Himbara).

Baca Juga: Menteri Pertahanan Masuk ICU Akibat Terinfeksi COVID-19

Baca Juga: UPDATE! Penuhi 8 Syarat Ini Agar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

Dikutip dari laman website Kemnaker, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) mengatakan, dana sisa yang belum tersalurkan dikembalikan ke kas negara. Dana sisa tersebut sudah dikembalikan sejak 31 Desember 2021.

Saat ini, Kemnaker masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk persiapan proses penyaluran di tahun 2021.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," kata Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos), Sabtu, 9 Januari 2021.

Artinya, BLT BPJS Ketenagakerjaan bakal kembali dilanjut pada tahun 2021 ini untuk termin 3.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x