Pemerintah Salurkan BST Rp300 ribu Bagi Pemegang KIS

- 11 Januari 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id /bpjs-kesehatan.go.id/.* /bpjs-kesehatan.go.id/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah melayurkan bantuan untuk pemegang Kartu Indonesia Sehat.

Pemengang Kartu Indonesia Sehat atau KIS bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Hanya Karyawan Ini Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bantuan diberikan kepada pemegang kartu KIS sebesar Rp300 ribu. Bantuan diberikan selama empat bulan yakni di Januari, Februari, Maret, hingga April 2021.

Bagi Anda pemegang Kartu KIS dapat mengecek di di link dtks.kemensos.go.id.

Pengecekan dapat menggunakan salah satu dari ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / KIS.

Berikut ini Purwakarta News merangkung cara mengecek BLT Rp300 bagi pemegang Kartu KIS.

Baca Juga: Caranya Mudah, Cek Anda Terdaftar BST Rp300 dari Kemensos

1. Kunjungi dtks.kemensos.go.id

2. Pilih salah satu ID kepesertaan DTKS yakni NIK KTP atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID.

4. Masukkan nama sesuai ID.

5. Ketik kode captcha

6. Klik Cari

Baca Juga: Cek di eform.bri.co.id, Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021

Kemudian akan muncul informasi apakah Anda terdaftar atau tidak.

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima telah RT/RW di Desa dimana Anda tinggal.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja 2021

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini