Update! NIK KTP Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

- 8 Januari 2021, 06:45 WIB
Efektif, Cara Atasi Masalah NIK KTP Tak Terdaftar Saat Daftar BLT UMKM di BPUM BRI
Efektif, Cara Atasi Masalah NIK KTP Tak Terdaftar Saat Daftar BLT UMKM di BPUM BRI /eform.bri.co.id/bpum

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang NIK KTP nya tak terdaftar atau tak tercantum di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan langsung tunai atau BLT UMKM Rp2,4 juta, asalkan pelaku usaha memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Seperti diketahui, pelaku usaha yang lolos menjadi penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM diberitahukan melalui pesan singkat dari bank penyalur. Bunyi SMS tersebut seperti ini, 'Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP'.

Selain itu, pelaku usaha yang berhak menerima bantuan BLT UMKM ini terdaftar atau tercatat di website BRI BPUM, yakni eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Selamat! Kongres Amerika Serikat Akhirnya Sahkan Kemenangan Biden

Baca Juga: Segera Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021 dari PLN, Ini Caranya

Pelaku usaha bisa cek namanya tercantum atau tidak di eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK KTP.

Jika pelaku usaha mendapatkan SMS atau NIK tercantum di eform.bri.co.id/bpum, pelaku usaha tinggal mendatangi kantor cabang bank BRI terdekat dengan membawa KTP. Hal ini untuk dilakukan verifikasi data pelaku usaha.

Selesai verifikasi data, maka dana BLT UMKM Rp2,4 juta bisa langsung disalurkan ke rekening pelaku usaha.

Bantuan BPUM atau BLT UMKM ini ditujukan bagi pelaku usaha agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x