Parah! Pria Nekat Curi Al Quran di Masjid untuk Dijual, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

- 6 Januari 2021, 16:47 WIB
Wajah pencuri Al Quran di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Wajah pencuri Al Quran di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. /PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Seorang pria berinisial AS (33) nekat mencuri Al Qur'an di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Pelaku mencuri sebanyak 30 lebih Al Quran dalam empat kali melakukan aksinya. Pelaku kini sudah ditahan polisi.

“Sudah kita amankan, hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengaku sudah 4 kali mengambil Al Qur'an di masjid tersebut," kata Kompol Wisnu dalam keterangannya, Rabu 6 Januari 2021 dilansir Purwakarta News dari PMJNews.

Baca Juga: Polisi Akan Sikat Importir Penimbun Kedelai

Penangkapan terhadap pelaku bermula saat Polsek Ciledug menerima informasi ada pencuri Al Quran di Masjid Jami Darul Ma'wah.

Polisi menerjunkan tim ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Kemudian benar saja, pelaku pencuri Al Quran terpergok sedang melancarkan aksinya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri Al Qur'an karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Pelaku nekat mencuri Al Qur'an untuk dijual.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Surati Presiden, Mohon Tunjuk Pengganti

"Pelaku menjual Al Qur'an hasil pencurian dengan cara keliling atau diecer sebesar Rp30.000 sampai Rp50.000 per buah," ungkap Wisnu.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah