PURWAKARTA NEWS - Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Pribahasa tersebut sepertinya cocok dengan kelakuan oknum Pak Guru Olahraga berinisial AM (32) di Jakarta Barat yang selama tiga tahun ini kerap mencabuli muridnya.
Pelaku mencabuli korban sejak korban berusia 13 tahun pada 2018 lalu.
Sekarang korban sudah berusia 16 tahun dan akhirnya kejahatan seksual terhadap anak tersebut terungkap juga.
Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sudah berhasil meringkus oknum guru cabul tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Royal Secret Agent, Drakor Terbaru Kim Myung Soo dan Kwon Nara
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
Awal mula korban menerima kejahatan seksual dari pelaku saat korban duduk di bangku kelas VII SMP.
“Itu dilakukan sejak korban berusia 13 tahun. Sekarang korban berusia 16 tahun,” ujar Audie di Jakarta, Jumat 25 Desember 2020, sebagaimana dilansir Purwakarta News dari Antara.
Modus pelaku adalah dengan modus membelikan hadiah, sayang sama korban, ajak jalan-jalan, makan, hingga korban terperdaya.