Begini Tanggapan Presiden Jokowi soal Enam Anggota FPI Tewas

- 13 Desember 2020, 14:31 WIB
Presiden Jokowi menanggapi Insiden maut tewasnya 6 Anggota Laskar FPI dan 4 warga Sigi.
Presiden Jokowi menanggapi Insiden maut tewasnya 6 Anggota Laskar FPI dan 4 warga Sigi. /ANTARA NEWS

PURWAKARTA NEWS - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), menegaskan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Presiden Jokowi, usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi 13 Oktober 2020, menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

Baca Juga: Tujuh Drama Korea yang Sangat Menghibur, Wajib Nonton

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden dilansir dari Antara.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Baca Juga: Jokowi Telepon Elon Musk, Tawarkan Indonesia Jadi Lokasi Peluncuran Pesawat Luar Angkasa SpaceX

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x