Ini Alasan Sukabumi Utara Sangat Layak Segera Dimekarkan

- 11 Desember 2020, 20:34 WIB
Penandatanganan 3 daerah pemekaran baru oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Penandatanganan 3 daerah pemekaran baru oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Instagram.com/@ridwankamil

PURWAKARTA NEWS - Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara meminta pemerintah pusat untuk merealisasikan pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi, Jabar agar terbentuk daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara.

"Kami tidak ingin pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara tertunda lagi, karena salah satu daerah di Jabar yang paling siap dimekarkan adalah Kabupaten Sukabumi," kata Juru Bicara Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Wibowo Hadikusumah di Sukabumi, Jumat 11 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Menurutnya, seluruh administrasi untuk pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sudah lengkap dan seluruh mekanisme pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara sudah ditempuh.

Baca Juga: Polda Metro Tidak Akan Panggil Rizieq Lagi, Langsung Tangkap

Selain itu, dari hasil kajian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Padjajaran (LPPM Unpad) serta kementerian terkait Kabupaten Sukabumi sudah sangat layak dan siap untuk dimekarkan menjadi dua daerah otonomi.

Apalagi instruksi Presiden Joko Widodo tentang pemekaran wilayah langsung disambut oleh Pemprov dan DPRD Jabar dan pada 4 Desember 2020, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan ada tiga calon kabupaten pemekaran yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat.

Persetujuan pemekaran daerah itu seteah Gubernur dan DPRD Jabar melakukan rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12). Penatapan pemekaran tersebut berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Jusuf Kalla Kunjungi Wapres Ma'ruf Amin, Ini yang Dibahas

Bahkan, informasi yang diterimanya Pemprov Jabar telah mengusulkan pemekaran daerah tersebut ke pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI. Pihaknya pun optimistis Presiden RI Joko Widodo akan merealisasikan usulan pemekaran tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x