Pemerintah Diminta Hati-hati Calling Visa Israel, Maksudnya Begini

- 11 Desember 2020, 14:11 WIB
Pelayanan eVisa kembali dibuka.
Pelayanan eVisa kembali dibuka. /instagram.com/ditjen.imigrasi

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo mengatakan hingga saat ini tidak ada pengajuan eVisa dari warga negara Israel.

Heni mengatakan, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu (29/11), proses pemeriksaan permohonan eVisa bagi warga negara subjek "calling visa" dilakukan tidak hanya melibatkan tim penilai dari Kemenkumham saja.

Baca Juga: Perempuan Tega Banget Bunuh Tiga Balita Anak Kandung Pakai Parang di Nias Utara

Namun menurut dia juga melibatkan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional.

"Tim akan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa, jadi pemberian visa kepada warga negara dari subjek 'calling visa' sangat teliti dan ketat, serta sangat mungkin untuk dilakukan penolakan," ujar Heni.

Dia menambahkan, pelayanan eVisa untuk negara subjek "calling visa" itu sudah berlaku sejak lama yaitu tahun 2012 dan diperuntukkan hanya untuk warga negara tertentu.

Layanan itu diberlakukan dengan persyaratan ketat karena diperuntukkan bagi warga negara yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini