PURWAKARTA NEWS - Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Dudung Abdurachman meminta Rizieq Shihab agar mengikuti aturan yang berlaku untuk memenuhi panggilan penyidikan dari Polda Metro Jaya.
"Saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan hukum yang berlaku, kami akan tegakan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," ujar Dudung dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya berkaitan dengan penembakan enam orang diduga anggota Laskar Khusus Rizieq Shihab karena menyerang polisi yang sedang bertugas penyelidikan, Senin 7 Desember 2020.
Sebelumnya Dudung juga menyatakan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam kondisi solid guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Chungha K-pop Positif COVID-19, Begini Kondisinya
"Kodam Jayakarta mengikuti sesuai Undang-Undang yang mengatur akan memberikan perbantuan untuk kamtibmas dan penegakan hukum seperti yang disampaikan Kapolda," ujar Dudung di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020 dilansir dari Antara.
Dudung mengatakan seluruh pasukan Kodam Jaya mendukung sepenuhnya setiap kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Ia pun berkomitmen untuk berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga: Dua Petugas Bawaslu Kabupaten Bandung Diintimidasi Tim Sukses
"Kodam Jaya akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kami solid," tegas Dudung.***