KKP Berharap Lulusan Sekolah Perikanan Ciptakan Lapangan Kerja

- 28 November 2020, 18:07 WIB
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja. / ANTARA/HO-KKP

Sebelumnya, KKP juga telah bersinergi dalam membuat peta okupasi sektor kelautan dan perikanan, yang disahkan bersama empat lembaga yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Kadin.

"Peta okupasi nasional ini disusun sebagai kerangka acuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada bidang kelautan dan bidang perikanan. Penyusunannya dilakukan bersama dengan para stakeholders terkait, yaitu asosiasi industri, asosiasi profesi, akademisi, dan praktisi di bidang kelautan dan perikanan," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP Sjarief Widjaja.

Baca Juga: Luhut Nyatakan Tidak Ada yang Salah dengan Regulasi Benih Lobster

Menurut dia, tujuannya menyiapkan strategi bersama untuk menghadapi tantangan kualifikasi SDM terkini. Peta okupasi ini terdiri dari 251 okupasi atau jenis jabatan dalam proses bisnis kelautan dan perikanan, di mana 126 di antaranya merupakan jenis jabatan di bidang kelautan dan 125 lainnya jenis jabatan bidang perikanan.

Sjarief Widjaja menyebut penyusunan peta okupasi nasional bidang kelautan dan perikanan ini merupakan sebuah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar

Ia berpendapat bahwa dengan adanya peta okupasi akan mengubah pola usaha perikanan dari yang semula suatu kegiatan turun temurun mengikuti orang tua dan nenek moyang menjadi sebuah profesi yang memiliki standardisasi dan dihargai.***

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini