Pangdam Jaya Batalkan Reuni 212, Kalau Nekat Ditendak Tegas, Tidak Bisa Semaunya Sendiri

- 24 November 2020, 10:43 WIB
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.*
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.* /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc./

PURWAKARTA NEWS - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 pada Rabu 2 Desember 2020 batal digelar sesuai dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI).

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin 23 November 2020 dilansir dari Antara.

Bahkan pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Dinkes Jakarta: Kasus COVID-19 di Petamburan Meningkat, Siap Periksa Kesehatan Rizieq

Dudung mengatakan TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan FPI terkait pembatalan Reuni 212 dilanggar.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya.

Reuni alumni 212 dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.

Baca Juga: Polisi Cecar Riza Patria dengan 46 Pertanyaan selama Delapan Jam

Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x