Defisit APBD hingga Oktober 2020 Capai 4,67 Persen, Sri Mulyani: Tidak Seburuk Negara Lain

- 23 November 2020, 23:32 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati

PURWAKARTA NEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2020 sebesar Rp764,9 triliun atau telah mencapai 4,67 persen.

Sri Mulyani menyatakan defisit yang dialami Indonesia sebesar 4,67 persen masih sejalan dengan Perpres 72/2020 yang memperkirakan defisit akan mencapai Rp1.039 triliun atau 6,34 persen dari PDB.

"Saya juga bawa ini dalam konteks G20 sebagai instrumen countercyclical. Ini masih dalam relative modes. Tidak seburuk negara lain yang defisit sampai 15 persen,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin 23 November 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: India Tambah lebih dari 44.000 kasus COVID-19 pada 23 November 2020

Sri Mulyani menuturkan defisit 4,67 persen terjadi karena realisasi penerimaan negara yang hingga Oktober sebesar Rp1.276,9 triliun lebih rendah dibandingkan realisasi belanja yang telah mencapai Rp2.041,8 triliun.

Ia menjelaskan kontraksi pendapatan negara terjadi karena penerimaan perpajakan turun hingga 15,6 persen (yoy) yaitu dari Rp1.173,9 triliun pada Oktober tahun lalu menjadi Rp991 triliun.

“Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif yang diberikan ke seluruh sektor perekonomian baik untuk karyawan, PPh, maupun PPN," ujarnya.

Baca Juga: COVID-19 Sebabkan Pengangguran Naik 2,67 Juta Orang

Kemudian kontraksi pendapatan negara juga disumbang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Oktober berada di zona negatif 16,3 persen yakni Rp278,8 triliun atau 94,8 persen dari target Rp294,1 triliun.

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x