BLT Subsidi Gaji Belum Masuk ke Rekening? Coba Cek Namamu di Sini, Ada 152 Ribu Karyawan Gagal Cair

12 November 2020, 13:40 WIB
Website remi Kemnaker tentang informasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/

PURWAKARTA NEWS - Menteri Kerenagakerjaan memastikan tidak akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan jika rekening karyawan bermasalah.

Jika berkaca dari pencairan di termin 1, sebanyak 152 ribu karyawan atau pekerja gagal dapat bantuan BLT subsidi gaji karena rekeningnya bermasalah.

Berikut ini masalah rekening bank yang dijamin tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji:

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Tahap 2 Segera Ditutup! Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di efrom.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Lewat SMS, WA atau kemnaker.go.id, Dapat BSU Rp1,2 Juta

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Diketahui, penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tahap 2 yang saat ini sedang disalurkan untuk 12,4 juta karyawan.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum, Pendaftaran BPUM Tahap 2 Dibuka Hingga Akhir November

Baca Juga: Sudah Dapat Token Listrik Gratis untuk November? Cara Mudah Klaim Stimulus dari PLN, Bisa Pakai HP

Sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, karyawan yang berhak menerima bantuan ini jika memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja/buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS tahap 2 bisa cek penerima melalui pesan singkat atau SMS, berikut caranya:

Baca Juga: Ada 152 Ribu Karyawan Gagal Cair BLT Subsidi Gaji, Cek Namamu Lewat SMS, WA atau kemnaker.go.id

Melalui SMS dengan format: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), SMS dikirim ke 2757. Tanggal lahir menggunakan format dd-mm-yy.

Contoh: DAFTAR SALDO#321000222922#BUDI SUSANTO#12-02-1989#12345670#budisanstoso@gmail.com.

Bisa juga melalui WhatsApp di nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum, Pendaftaran BPUM Tahap 2 Dibuka Hingga Akhir November

Selain itu bisa juga melalui cara berikut ini:

1. Login kemnaker.go.id melalui PC atau HP.

2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Masih Dibuka, Pelaku Usaha Purwakarta Segera Daftar BPUM Tahap 2, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

4. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah

5. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan

6. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

7. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

8. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini: “Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler