Petinggi KAMI Ahmad Yani Mangkir Panggilan Bareskrim

21 Oktober 2020, 14:25 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono. /RRI

PURWAKARTA NEWS - Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, Selasa 20 Oktober 2020.

Meski demikian, dalam pemanggilan pertama deklarator KAMI tersebut, tidak hadir memenuhi panggilan.

“Belum ada pemeriksaan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono lewat keterangannya, Rabu 21 Oktober 2020 seperti dilansir RRI.

Baca Juga: KAMI Tidak Percaya Gatot Dukung Omnibus Law

Awi menyebut, pihaknya masih menunggu kedatangan Ahmad Yani untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari ini.

“Kita tunggu ya,” ujar Awi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa petinggi KAMI, Ahmad Yani dalam dugaan kasus kericuhan demo tolak Omnibus Law, Selasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Polri Ogah Istimewakan Petinggi KAMI: Semua Tersangka Sama Saja!

Ahmad Yani mengaku, terdapat percobaan penangkapan dirinya oleh tim penyidik Bareskrim Polri, Senin 19 Oktober 2020 lalu.

Yani menyebut, tim Bareskrim yang berjumlah sekitar 25 personel mendatangi kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.15 WIB.

"Semua orang di ruangan kantor itu, termasuk para tukang yang sedang rehab kantor tersebut, diminta dan diperiksa HP-nya," kata Yani dalam keterangan resmi yang sudah dikonfirmasi oleh Humas KAMI, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: KAMI Diklaim Tetap Pahlawan Rakyat Walaupun Diperlakukan Kayak Teroris

Yani mengatakan, anggota Bareskrim saat kejadian langsung menyodorkan surat penangkapan. Namun, ia menolak surat penangkapan tersebut, dan mempertanyakan dasar pihak kepolisian ingin menangkapnya.

"Kasus apa dan pasal-pasal mana yang dituduhkan?" tanya Yani kepada aparat kepolisian saat itu.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler