Bingung Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Begini Langkah untuk Usulkan dan Syarat Menerima BPUM

18 Oktober 2020, 10:41 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali membuka pendaftaran untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Program bantuan langsung tunai (BLT) ini dikhususkan bagi pelaku UMKM untuk membantu mengembangkan ushanya di masa pandemi Covid-19. BLT UMKM ini sebesar Rp2,4 Juta per pelaku usaha.

Program ini sudah berjalan beberapa bulan kebelakang, namun masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui bagaimana cara mengikuti atau pun mendaftarkan diri calon penerima BPUM.

Baca Juga: Siap-siap! BLT Pekerja Rp600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober

Baca Juga: Daftarkan Segera! BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jabar Diperpanjang Sampai November 2020

Berikut cara dan syarat calon penerima dilansir dari depkop.go.id:

Proses pendaftaran yakni diusulkan oleh pengusul BPUM, antara lain:

1. Dinas yang membidangi Koperasi UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3, Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perusahaan pembiayan yang terdaftar OJK.

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Daftar! Cek Cara dan Syaratnya di Sini

Baca Juga: Kuota BLT UMKM Tahap 2 Hanya 3 Juta Orang, Buruan Daftar! Simak Cara dan Syaratnya di Sini

Pelaku usaha bisa mendaftarkan BPUM lewat pengusul yang telah disebutkan di atas.

Setelah itu, pelaku usaha dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagi berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KT

4. Bidang Usaha

5. Nomor telepon.

Baca Juga: Belum Lolos Tahap 1? Warga Purwakarta Bisa Daftar Kembali di Tahap 2 BLT UMKM Rp2,4 Juta

Setelah melengkapi data di atas, pengusul bisa mengusulkan data calon penerima ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Jika pelaku usaha lolos verifikasi data, maka BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan segera dicairkan melalui bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan Syariah Mandiri.

Bagi calon penerima yang tidak mempunyai atm rekening, maka akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur pada saat pencairan sekaligus untuk verifikasi data di bank penyalur.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Akhir Oktober

Lantas bagaimana pelaku usaha mengetahui telah menerima BLT UMKM Rp2,4 juta?

Menurut keterangan depko.go.id, penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Untuk menjadi catatan, proses penyaluran atau pun pencairan program BLT UMKM ini tidak dipungut biaya, alias gratis.

Diberitakan sebelumnya, program BLT UMKM ini sudah memasuki tahap 2 dengan dibuka kuota untuk 3 juta pelaku usaha. Pendaftaran dibuka hingga November 2020.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: depkop.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler