Polisi Selidiki Pihak yang Provokasi Pelajar untuk Rusuh Pada Aksi UU Cipta Kerja

15 Oktober 2020, 15:38 WIB
Ilustrasi pelajar Demo /Antaranews

PURWAKARTA NEWS - Pihak kepolisian menganggap pelajar yang ikut pada aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah korban provokasi.

Untuk itu polisi bakal menyelidiki dan mencari pihak yang mengajak dan memprovokasi pelajar untuk bertindak anarkis dan membuat kerusuhan pada aksi tersebut.

"Ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan jadi korban anak-anak kita yang masih kecil, anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan demp, bahkan berani melakukan kerusuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dilansir dari Antara, Rabu, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 Purwakarta per 15 Oktober 2020: Positif Bertambah 8 Orang

Baca Juga: Meluncur di Indonesia 15 Oktober 2020, Berikut Harga dan Spesifikasi Lengkap POCO X3 NFC

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Yusri, diketahui para pelajar mendapat undangan lewat media sosial.

"Hampir selurunya mereka setiap ditanya pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak. Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tanggal 8 (Oktober 2020) sudah ikut, sekarang berangkat lagi," lanjutnya.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mendapati beberapa pelajar ada yang membawa senjata tajam.

Baca Juga: Belum Lolos Tahap 1? Warga Purwakarta Bisa Daftar Kembali di Tahap 2 BLT UMKM Rp2,4 Juta

"Kami sudah razia pun kami temukan di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," ucapnya.

Pemuda dan pelajar yang diamankan Polda Metro Jaya sebanyak 1.377.

"Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa," sebut Yusri.

Adapun data jumlah pemuda dan pelajar yang diamankan kepolisian yakni:

Baca Juga: Kabar Baik, Ada Penerimaan CPNS dengan Kuota 1 Juta pada Tahun 2021

Polda Metro Jaya 564 orang.
Polres Metro Jakarta Timur 125 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat 12 orang.
Polres Metro Jakarta Utara 127 orang.
Polres Metro Jakarta Barat 17 orang.
Polres Metro Jakarta Selatan 145 orang.
Polres Metro Tangerang Kota 156 orang.
Polres Metro Depok 65 orang.
Polres Metro Bekasi Kota 49 orang.
Polres Metro Bekasi Kabupaten 117 orang.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler