Songsong Tahun Politik Masjid Harus Dijaga dari Politisasi, Begini Pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas

4 Mei 2023, 11:40 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas usai pengukuhan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022-2026. /Foto: Istimewa.

PURWAKARTA NEWS - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas berpesan kepada para pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk menjaga masjid dari politisasi.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut saat mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023.

Pengukuhan pengurus BKM ini dikemas sebagai re-launching atau peluncuran ulang pasalnya kegiatan ini baru digelar setelah kepengurusan BKM vakum dalam durasi yang cukup lama.

Re-launching BKM ini juga bukan hanya sekadar menyalakan atau memanaskan kembali mesin yang telah lama mati, tetapi revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Pelaku Penembakan Di Kantor MUI Salah Memahami Agama

"Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan," pesan Menag Yaqut.

"Jaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih kita akan menyongsong tahun politik 2023-2024," sambung Menag Yaqut.

Menurutnya, revitalisasi BKM ini setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengkokohkan kepengurusan organisasi. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya. Ketiga, menyertakan dan mensinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengkokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.

Masjid, kata Menag Yaqut, adalah episentrum pembinaan umat Islam. Sejarah Islam menginformasikan hal itu. Pada zaman Rasulullah, fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid saat itu berfungsi juga sebagai kantor pengadilan (pidana dan perdata), balai pertemuan untuk acara pernikahan, akikah, dan kematian. Bahkan, masjid juga jadi tempat pertemuan lintas agama. Diriwayatkan, Rasulullah pernah menerima 60 tokoh lintas agama dan berkumpul di masjid. Bahkan, menara masjid zaman itu tidak hanya digunakan untuk mengumandangkan azan, tapi juga untuk melihat rumah-rumah penduduk yang tidak berasap dapurnya. Asap dapur penanda adanya kegiatan masak memasak dalam rumah (indikator ekonomi).

Baca Juga: Sempat Ngaku Sebagai Tuhan, Pelaku Penembakan di Kantor MUI Telah Meninggal

"Belakangan, kita mencermati fungsi-fungsi itu agak memudar atau bahkan bergeser ke arah tidak tepat. Masjid hanya dipandang tempat salat. Ada juga penggeseran multifungsinya, lalu masjid menjadi ruang politisasi dan arena perkecambahan paham intoleran dan ekstrim," kata Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.

"Untuk fenomena-fenomena aktual inilah kita terdorong untuk kembali merajut semua potensi untuk memperkuat dan memberdayakan masjid-masjid kita. Masjid harus lebih profesional dikelola, cara pandang seluruh ekosistemnya moderat dan harus berdaya. Untuk itu kita perlu merevitalisasi BKM dan peran-peran strategisnya," katanya.

Gus Men juga menambahkan, revitalisasi BKM adalah kerja-bersama yang melibatkan semua pihak. Tidak hanya Kementerian Agama, tugas penguatan kemasjidan juga menjadi urusan-bersama Pemerintah dan anasir non-Pemerintah; aktivis ormas Islam, akademisi, para alim ulama, kalangan pesantren, dan kita semua umat Islam.

"Bismillah kita bergerak bersama dalam niat dan tekad memakmurkan masjid dan memajukan bangsa dan negara Indonesia. Dari masjid, kita makmurkan Indonesia," kata Gus Men.

Baca Juga: Gus Yaqut Cholil Qoumas: Momentum Harlah Ke-89 Ini, Saya Mengajak Kader Ansor Tidak Lelah Mencintai Indonesia

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang juga Ketua Umum BKM melaporkan, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, masjid di Indonesia jumlahnya sangat banyak dan beragam jenis. Seperti Masjid Negara (nasional), Masjid Raya (provinsi), Masjid Agung (kabupaten/kota), Masjid Besar (kecamatan), dan Masjid Jami’ (desa). Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, hampir ada 800.000 masjid dan musala di Indonesia.

"Masjid memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi, selain fungsi ibadah," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin berharap, revitalisasi BKM dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid. Dia juga berharap pengurus BKM nantinya dapat ikut meluruskan cara pandang ekosistem masjid dan memberdayakan para pengurusnya.

Sementara berikut ini susunan pengurus BKM periode 2022-2026 yang dikukuhkan Menteri Agama RI Yaqut Choli Qoumas.

1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr. Faisal);
2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA),

3. Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM:
a. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.,
b. Prof. Dr. H. Hilman Latief, M.A.,
c. Dr. H. Nuruzzaman,

4. Ketua Harian: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dr. Adib), dan
5. Perwakilan dari Wakil Ketua Harian: Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.***

Editor: Awenk Wahyudin

Tags

Terkini

Terpopuler