Setelah Gelar Olah TKP, Polisi Naikkan Laporan KDRT Lesti Kejora Terhadap Rizky Billar jadi Penyidikan

7 Oktober 2022, 16:04 WIB
Setelah Gelar Olah TKP, Polisi Naikkan Laporan KDRT Lesti Kejora Terhadap Rizky Billar jadi Penyidikan /PMJ News/

PURWAKARTA NEWS - Setelah gelar olah TKP, polisi naikkan laporan KDRT Lesti Kejora terhadap Rizky Billar jadi penyidikan.

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar terus berlanjut.

Terbaru, polisi telah mengubah laporan KDRT dari Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Ambil Jalan Cerai, Lesti Kejora Sakit Hati Sang Suami Tidak Mengaku Soal KDRT

Baca Juga: Tidak Sudi Satu Atap dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Angkut Semua Barang dari Rumah Kontrakan

Hal tersebut disampaikan langsung olebKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 7 Oktober 2022.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Tegaskan Tak Ada Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora: Itu Berlebihan

Baca Juga: Rizky Billar Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Kenapa?

Menurut Zulpan, dinaikkanya status laporan tersebut usai dilakukannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa waktu lalu.

Selain itu, lima orang saksi yang telah diperiksa juga menjadi alasan dinaikkannya laporan tersebut.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Baca Juga: Deretan Luka yang Didapat Lesti Kejora Akibat Tindak Pidana KDRT oleh Rizky Billar

Baca Juga: Mangkir Dipanggilan Pertama, Polisi Jadwalkan Kembali Panggil Rizky Billar Terkait Kasus Dugaan KDRT, Kapan?

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Salah satu proses pendalaman yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan adalah dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Baca Juga: Diduga Terganggu Kondisi Psikisnya, Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus KDRT

Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar, Bongkar Hasil Visum Lesti Kejora, Polisi: Ada Luka Akibat Bantingan dan Cekikan

"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar AKP Nurma Dewi, Senin, 3 Oktober 2022.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler