Polri Usut Tragedi Kanjuruhan, Polri Cek Enam CCTV Sekitar Stadion, Ternyata Ditemukan Ini!

4 Oktober 2022, 19:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait penonaktifan Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dan 9 orang Danton, Danki dan Danyon Brimob Polda Jawa Timur. /Tankapan layar YouTube Polri TV/

 

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini pihak Polri melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan Malang.

Pihak Polri melakukan investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan Malang, karena peristiwa tersebut menyebabkan ratusan korban jiwa.

Polri melalui tim investigasi masih melakukan pendalaman dari barang bukti CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Instruksi Agar Tuntaskan Kasus Tragedi Kanjuruhan Dalam Waktu Sebulan

Baca Juga: Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan, Diduga Tiket Arema Vs Persebaya Lebih dari 30 Ribu Orang

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini laboratorium forensik (labfor) mendalami 6 titik CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Kemudian untuk Labfor, hari ini masih mendalami 6 titik CCTV. Khususnya di pintu 3, 9, 10, 11, pintu 12, dan pintu 13,” kata Dedi dikutip dari pmjnews.com, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Kompolnas Tegaskan Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata

Baca Juga: Viral! Aksi Tendangan Kungfu Oknum TNI Terhadap Suporter Arema FC dalam Tragedi Kanjuruhan

Dedi menjelaskan, alasan pendalaman 6 titik CCTV tersebut lantaran cukup banyaknya korban di lokasi tersebut. Sehingga perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

“Kenapa di 6 titik CCTV ini yang didalami oleh Labfor? Karena dari hasil analisa sementara disinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak,” ucapnya.

Dedi, menjelaskan perlu kehati-hatian dalam pemeriksaan alat bukti, karan ini akan jadi dasar untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, PT LIB Resmi Hentikan Pertandingan Liga 1 dan Liga 2 Musim 2022/2023

Baca Juga: Berkaca dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Polda Metro Jaya Lakukan Evaluasi Ini

“Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor, agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik nanti tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” terangnya.

Perlu diketahui, Pihak Kepolisian Republik Indonesia naikkan status tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang ke penyidikan.

Diketahui, statusnya dinaikkan ke penyidikan karena tragedi kanjuruhan Malang tersebut menelan ratusan korban jiwa.

Baca Juga: Polri Naikkan Tragedi di Kanjuruhan Malang ke Penyidikan, Segera Ada Tersangka?

Baca Juga: Indonesia Tempati Peringkat Dua Dunia Tragedi Sepakbola Usai Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang

Atas dasar hal tersebut puhak Polri telah naikkan status tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang ke penyidikan.

Adapun langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk segera menuntaskan tragedi tersebut secara cepat.

Selanjutnya, Kapolri merespon instruksi tersebut dengan memerintahkan tim bekerja secara cepat.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang: Pemerintah Santuni Rp15 Juta ke Keluarga Korban

Baca Juga: Update Terbaru Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, 33 Anak Dibawa Umur Dinyatakan Meninggal Dunia

Namun Kapolri juga mengingatkan tim untuk bekerja dengan unsur ketelitian dan kehati-hatian.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.***

Baca Juga: Siapa Dedi Prasetyo? Profil dan Biodata Sosok Kadiv Humas yang Tengah Jadi Sorotan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga: Profil dan Biodata Supratomo, Kadispora Jatim yang Akan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler