Presiden Jokowi Berikan Instruksi Agar Tuntaskan Kasus Tragedi Kanjuruhan Dalam Waktu Sebulan

4 Oktober 2022, 17:53 WIB
Presiden Jokowi Berikan Instruksi Agar Tuntaskan Kasus Tragedi Kanjuruhan Dalam Waktu Sebulan /

  PURWAKARTA NEWS - Belakangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Diketahui Presiden Jokowi berikan instruksi terkait penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Presiden Jokowi berikan instruksi agar tuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan dalam waktu sebulan.

Baca Juga: Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan, Diduga Tiket Arema Vs Persebaya Lebih dari 30 Ribu Orang

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Kompolnas Tegaskan Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata

Instruksi tersebut disampaikan ke Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md.

Mahfud Md mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bisa menyimpulkan soal Tragedi Kanjuruhan kurang dari satu bulan.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, PT LIB Resmi Hentikan Pertandingan Liga 1 dan Liga 2 Musim 2022/2023

Baca Juga: Berkaca dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Polda Metro Jaya Lakukan Evaluasi Ini

"Tim Pencari Fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai 1 bulan. Sudah bisa menyimpulkan," kata Mahfud dikutip dari PMJ News, Selasa 4 Oktober 2022.

Menurut Mahfud, masalah besar dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang sudah diketahui.

Menurutnya, tinggal menemukan detail masalah yang bisa dikerjakan kurang dari satu bulan.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, PT LIB Resmi Hentikan Pertandingan Liga 1 dan Liga 2 Musim 2022/2023

Baca Juga: Polri Naikkan Tragedi di Kanjuruhan Malang ke Penyidikan, Segera Ada Tersangka?

"Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan," lanjut dia.

Menurut Mahfud, hari ini Jokowi juga akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Mahfud mengatakan keppres itu sangat penting sebagai dasar rapat TGIPF.

"Keppres-nya dikeluarkan hari ini. Sehingga kami punya dasar untuk rapat," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Tempati Peringkat Dua Dunia Tragedi Sepakbola Usai Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang: Pemerintah Santuni Rp15 Juta ke Keluarga Korban

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, alasan pembentukan TGIPF harus tertuang dalam Keppres. Pasalnya, lanjut dia, tim investigasi juga dilakukan di tiap lembaga.

"Kenapa itu harus dengan keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini," ujar Mahfud.

Menurutnya, TGIPF akan jadi tim investigasi terpadu dari berbagai lembaga dan instansi.

"Misal Menpora punya tim, PSSI punya tim, irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini. Di Kemenko Polhukam tim yang dibentuk oleh presiden," katanya.***

Baca Juga: Update Terbaru Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, 33 Anak Dibawa Umur Dinyatakan Meninggal Dunia

Baca Juga: Siapa Dedi Prasetyo? Profil dan Biodata Sosok Kadiv Humas yang Tengah Jadi Sorotan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler