Puluhan Anggota Polri Sudah Dinyatakan Melanggar Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo, Polri: 15 Telah Diperiksa...

28 September 2022, 10:13 WIB
Puluhan Anggota Polri Telah Dinyatakan Melanggar Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo, Polri: 15 telah Diperiksa /

PURWAKARTA NEWS - Melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pihak polri sudah gelar sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo.

Sidang etik dilakukan terhadap 16 dari total 35 anggota polisi yang melanggar kode etik dalam penanganan kasus Ferdy Sambo.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah buka suara terkait penanganan puluhan anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hendra Kurniawan Brigadir Jenderal Komplotan Ferdy Sambo yang Diduga Miliki Privat Jet

Baca Juga: LPSK Nilai Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tidak Perlu Perlindungan, Edwin: Tidak Responsif

Nurul Azizah mengungkapkan sudah ada 15 anggota Polri yang sudah menerima putusan sidang etik KKEP.

Selanjutnya akan berlangsung untuk penanganan 19 anggota lainnya yang diduga melanggar etik.

Baca Juga: Penantian Hasil Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga: Terbukti Melanggar Etik Kasus Ferdy Sambo, 4 Eks Anggota Divpropam Jalani Pembinaan

"Betul, 15 anggota Polri sudah di sidang etik dan sudah diputus. Satu sidang masih berlangsung," kata Nurul Azizah dikutip dari PMJ News, Rabu 28 Agustus 2022.

Dia menambahkan, satu terduga pelanggar yang saat ini menjalani sidang etik, yakni atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari 35 anggota Polri yang terlibat pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J kini tersisa 19 orang lagi yang menunggu giliran sidang. Dimana tiga di antaranya tersangka obstruction of justice yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga: Menyoal Tentang Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo, Polri: Itu Tidak Ada!

Baca Juga: Inilah Identitas Tiga Kapolda yang Diduga Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo

Berikut lima belas polisi yang sudah menjalani sidang etik ialah:

1. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo;

2. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto;

Baca Juga: Kecurigaan keterlibatan Tiga Kapolda Terkait Kasus Ferdy Sambo Kembali Dibantah oleh Pihak Polri

Baca Juga: Bersikukuh Belum Terima! Ferdy Sambo Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Pemecatan Dirinya

3. Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo;

4. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria;

5. Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati;

Baca Juga: Setelah Kasus Ferdy Sambo, Polri Bersiap Sambut Tiga Agenda Utama di Tahun 2022

Baca Juga: Polri Tegas PTDH Ferdy Sambo, Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J

6. Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto;

7. Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian;

8. Ajudan Sambo, Bharada Sadam;

Baca Juga: Masih Terus Berlanjut, Kasus Ferdy Sambo Kembali Seret Seorang Anggota Polisi

Baca Juga: AKP Idham Fadilah Sudah Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo,Hanya Dijatuhi Sanksi Pembinaan

9. Eks BA Roprovos Divpropam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi;

10. Eks Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri, Briptu Firman Dwi Ariyanto;

11. Eks Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri, Briptu Sigid Mukti Hanggoro;

Baca Juga: Pasca Pemecatan Terkait Kasus Ferdy Sambo! Kapolda Metro Jaya Tunjuk Kasubdit Baru

Baca Juga: Rotasi Polda Metro Jaya, Tiga Posisi Kosong Karena Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kini Sudah Terisi!

12. Eks Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri, Iptu Januar Arifin;

13. Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri, AKP Idham Fadilah;

14. Mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Propam Polri, Iptu Hardista Pramana Tampubolon; dan

Baca Juga: Tok! Ferdy Sambo Segera Dipecat, Dokumen Siap Dilimpahkan ke Presiden

Baca Juga: Belum Usai! AKP Idham Fadilah Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo, Polri Ogah Jelaskan Secara Rinci!

15. Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Ipda Arsyad Daiva Gunawan.

Diketahui proses penanganan yang diduga melanggar etik dalam kasus Ferdy Sambo akan terus berlanjut.***

Baca Juga: Belum Usai! AKP Idham Fadilah Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo, Polri Ogah Jelaskan Secara Rinci!

Baca Juga: Profil dan Biodata Patrice Rio Capella, Politisi NasDem yang Singgung Kasus Ferdy Sambo

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler