Bersikukuh Belum Terima! Ferdy Sambo Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Pemecatan Dirinya

- 24 September 2022, 15:05 WIB
Bersikukuh, Belum Terima! Ferdy Sambo Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Pemecatan Dirinya
Bersikukuh, Belum Terima! Ferdy Sambo Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Pemecatan Dirinya /

 

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini Ferdy Sambo kembali gugat terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dirinya.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi telah dipecat dari Polri.

Hal ini sesuai dengan putusan sidang etik yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan diperkuat dengan hasil sidang banding.

Baca Juga: Setelah Kasus Ferdy Sambo, Polri Bersiap Sambut Tiga Agenda Utama di Tahun 2022

Baca Juga: Polri Tegas PTDH Ferdy Sambo, Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Atas putusan tersebut, pihak Ferdy Sambo mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, angkat suara terkait gugatan tersebut.

Baca Juga: Masih Terus Berlanjut, Kasus Ferdy Sambo Kembali Seret Seorang Anggota Polisi

Baca Juga: AKP Idham Fadilah Sudah Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo,Hanya Dijatuhi Sanksi Pembinaan

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x