PURWAKARTA NEWS - Belakangan ini nama Ferdy Sambo begitu ramai diperbincangkan oleh khalayak ramai.
Nama Ferdy Sambo menjadi kontroversi setelah dirinya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Diketahui , sampai saat ini kasus Ferdy Sambo masih berjalan dalam proses penanganan Polri.
Baca Juga: Rangkuman Kronologi Kasus Ferdy Sambo Lengkap, dari Awal hingga Saat Ini
Kasus tersebut dinilai sangat banyak kejanggalan karena ada intervensi dari Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo melakukan intervensi terhadap anak buah dengan menggunakan jabatan dan uang.
Baca Juga: Masih Ngotot! Ferdy Sambo Masih Belum Terima Dipecat, Pengacara: Kita Ambil Langkah Hukum
Baca Juga: Profil dan Biodata Agung Budi Maryoto, Jenderal yang Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo
Kemudian yang menjadi kontroversi adalah bagaimana bisa seorang Jenderal bintang dua bisa intervensi dengan uang,.
Sedangkan diketahui gaji seorang polisi berpangkat jenderal bintang dua tidak begitu besar.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso buka suara terkait gaji jenderal bintang dua seperti Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hacker Bjorka yang Buat Geger Pemerintah Indonesia Benarkah Suruhan Ferdy Sambo?
Baca Juga: Kronologi Ferdy Sambo Saat Tidak Terima Dipecat dan Ajukan Banding ke Komisi Etik
Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa penghasilan para perwira polisi tidak sama.
Tapi menurutnya untuk gaji para polisi pastinya bisa kita perkirakan karena sudah terukur.
Dia mengungkapkan bahwa gaji pokok jenderal bintang dua seperti Ferdy Sambo sekitar Rp3,9 juta dan tunjangan sekitar Rp 19 juta.
Baca Juga: UPDATE Hasil Sidang Etik Uji Banding Ferdy Sambo Hari Ini, Dipecat Atau Diterima?
Baca Juga: Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo, Karir Sambo di Keanggotaan Polri Selesai?
"Gaji sudah terukur, seperti bintang dua Rp3,9 juta gaji pokok, tunjangan kinerja sekitar Rp 19 juta," kata Sugeng Teguh sebagaimana dikutip Purwakarta news.com dari Kanal YouTube Uya Kuya TV, Selasa 20 September 2022.
Adapun menurutnya gaji keseluruhan seorang polisi jenderal bintang dua sekitar Rp30 juta.
"Jadi kira-kira bisa terima Rp30 juta(sebulan)"kata Sugeng.***
Baca Juga: Terungkap! Ipda Arsyad yang Datangi TKP Kasus Ferdy Sambo Pertama Kali, Polri: Tidak Profesional
Baca Juga: Sudah Final! Berikut Dua Putusan Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo