Mau Dapat BLT BBM Hingga Rp 600 Ribu, Begini Caranya

17 September 2022, 16:08 WIB
Mau Dapat BLT BBM Hingga Rp. 600 Ribu, Begini Caranya /

PURWAKARTA NEWS - Berikut ulasan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu, Cek namanya di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kenaikan BBM di awal bulan September 2022, memberikan efek yang luar biasa bagi masyarakat sipil. Dalam hal ini pemerintah mencoba meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) walaupun keadaan bahan bakar naik dengan BLT BBM.

Subsidi BBM Rp 600 ribu ini tentunya tidak semerta-merta diberikan kepada setiap orang. BLT ini akan disalurkan oleh pemerintah bagi masyarakat yang berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meringankan masyarakat sipil dalam pembelian BBM ini.

Baca Juga: Dapat Bantuan Rp300 Ribu, Cek Penerima BLT Minyak Goreng di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Keresahan Masyarakat Atas Kenaikan Harga BBM, Wagub Jabar: Tetap Taati Keputusan Pemerintah!

Transformasi pemerintah dalam menanggulangi kenaikan BBM ini dibarengi dengan kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat.

Harapan besar bagi masyarakat untuk pemberian BLT BBM ini sesuai dengan regulasi dan masyarakat yang sangat membutuhkan.

Proses penerimaan BLT BBM ini tentunya tidak langsung diberikan langsung, namun untuk KPM ini ada dua pase. Dimana pase pertama penerimaan BLT BBM ini di bulan September dengan nominal Rp 300 ribu, dan untuk sisanya akan diberikan di bulan-bulan berikutnya

Baca Juga: Kemenhub: Tarif Ojol Resmi Naik, Dampak BBM Naik, Cek Daftar Tarif Ojol Terbaru

Baca Juga: Link dan Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM Rp600 ribu Secara Online

Untuk mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp 600 ribu ini yang diterima oleh KPM, diharapkan untuk mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian untuk mengecek nama yang berstatus KPM, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM ini harus dipahami urutannya agar tidak salah dalam mengecek.

Simaklah ulasan dibawah ini untuk masyarakat yang ingin mengecek BLT BBM:

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

Baca Juga: Kronologi Awal Munculnya Hacker Bjorka Hingga Gegerkan Seluruh Rakyat Indonesia

Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Purwakarta Ikut Naik

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Hasil akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH yang juga berhak mendapatkan BLT BBM bulan ini.

Demikian penjelasan terkait penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu bagi masyarakat sipil yang berstatus KPM, jangan lupa untuk mengecek secara berkala untuk dapat mengetahuinya.

Editor: Putra Juang

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler