Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Subsidi Tepat MyPertamina? dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

30 Agustus 2022, 14:59 WIB
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Subsidi Tepat MyPertamina? dan Bagaimana Cara Mendapatkannya? /Instagram.com/@Mypertamina

PURWAKARTA NEWS - Siapa saja yang berhak mendapatkan program Subsidi Tepat MyPertamina? dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak selengkapnya disini!

Saat ini marak informasi terkait program Subsidi Tepat MyPertamina. Itulah sebabnya masyarakat bertanya-tanya bagaimana cara mendapatkan program tersebut.

Sebelum masuk ke cara, hal yang harus kamu ketahui sebelum mendaftar adalah orang-orang yang berhak mendapat Subsidi Tepat MyPertamina.

Baca Juga: Ingin Membeli BBM dengan Harga Murah? Simak Link dan Cara Daftar Subsidi Tepat di MyPertamina

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Smartphone Poco F4 Terbaru Agustus 2022

Program Subsidi Tepat MyPertamina merupakan program pemerintah yang memiliki kuota terbatas.

Bagi pengguna roda empat wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina terlebih dahulu untuk mendapatkan program Subsidi Tepat MyPertamina ini.

Adapun transportasi darat yang berhak mendapatkan program subsidi ini adalah:

Baca Juga: Berikut Link Nonton Film KKN di Desa Penari, Sudah Tayang di Disney Plus

Baca Juga: Tim Persib Bandung Pulang ke Kota Kembang, Luis Milla Tetap di Parepare, Ada Apa?

1. Kendaraan pribadi

2. Kendaraan umum dengan plat kuning

3. Mobil pengangkut barang dengan roda kurang dari enam

4. Ambulance

5. Mobil jenazah

6. Mobil pengangkut sampah

7. Pemadam kebakaran

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Hero Yve Mobile Legends, Midlaner Slow Brutal dan Paling Efektif

Baca Juga: Rebahin, LayarKaca21 atau LK21 minggir, Sinopsis Film Jagat Arwah Segera Tayang Bulan September 2022

Sedangkan kendaraan laut yang berhak mendapatkan program subsidi ini adalah jenis kendaraan yang menggunakan motor tempel, terdapat bendera Indonesia, kapal yang sudah direkomendasikan oleh kepala SKPD, dan nelayan yang memiliki kapal kurang dari 30 GT yang sudah terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Untuk mendapatkan program Subsidi Tepat MyPertamina ini tentunya pemilik kendaraan harus menyiapkan beberapa syarat dan melakukan beberapa cara sebagai berikut:

Baca Juga: Link Streaming Liverpool vs Newcastle United di Liga Inggris Pekan 5 Musim 2022/2023

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Pecahan Uang Baru 2022? Simak Cara dan Syaratnya Disini!

1. KTP

2. STNK

3. Foto kendaraan

4. Dokumen pendukung lain

5. Mendownload aplikasi MyPertamina atau langsung klik situsnya DISINI

6. Centang informasi terkait memahami persyaratan yang diberikan

7. Klik daftar dan ikuti instruksi selanjutnya

8. Tunggu hingga data kamu terproses.

9. Jika pendaftaran sudah dikonfirmasi kamu akan mendapatkan kode QR yang nantinya harus diunduh untuk bisa digunakan bertransaksi di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ngaji Gus Baha: Barokah Didikan Waliyullah Sangat Terasa Sampai Sekarang, Indonesia Bisa Chaos Tanpa Hal ini!

Baca Juga: Lenyap dari RUU Sisdiknas, Yuk Cek Nominal Tunjangan Profesi Guru Per Tahun 2022

Itulah tadi informasi terkait siapa saja yang berhak mendapatkan program Subsidi Tepat di MyPertamina beserta cara mendapatkannya. Semoga bermanfaat!***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler