PURWAKARTA NEWS – Lenyap dari RUU Sisdiknas terbaru, yuk cek nominal tunjangan profesi guru tahun 2022.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru sempat kecewa atas hilangnya persoalan tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas, segini nominal tunjangan profesi guru tahun 2022.
Sering menjadi pemicu polemik, simak nominal tunjangan profesi guru tahun 2022.
Baca Juga: CLOSE THE DOOR Deddy Corbuzier, Ahmad Sahroni: LGBT Dimanapun Pasti Ada
Baca Juga: Cara Membuat Akun Canva Dengan Mudah Terbaru 2022
Draf terbaru RUU Sisdiknas membuat Perhimpunan Pendidikan dan Guru kecewa.
Pasalnya, RUU Sisdiknas dianggap tidak memberikan kepastian bahwa guru akan mendapatkan penghasilan yang layak karena lenyapnya soal tunjangan profesi guru.
Baca Juga: Meninggal Tak Wajar, Inilah 4 Fakta Kematian Aktris Korea Yoo Ju Eun
Baca Juga: Awas Rebahin, LayarKaca21 Atau LK21! Sinopsis film Avatar 2 The Way of Water Tayang Desember 2022