Kadiv Humas Polri Minta Maaf Soal Insiden Anggota Brimob Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo

26 Agustus 2022, 13:48 WIB
Kadiv Humas Polri Minta Maaf Soal Insiden Anggota Brimob Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo /

 

PURWAKARTA NEWS - Berikut Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo minta maaf soal insiden anggota Brimob bentak wartawan di sidang etik Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat suara soal insiden anggota Brimob bentak wartawan di sidang etik Ferdy Sambo.

Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maaf atas insiden anggota Brimob bentak dan usir wartawan di sidang etik Ferdy Sambo.

Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Saat Ini

Baca Juga: Inilah Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Siap Laporkan Dugaan Transaksi Rp200 Juta Pasca Brigadir J Tewas

"Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media," kata Dedi sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara 26 Agustus 2022.

Insiden anggota Brimob membentak wartawan terjadi pada hari kamis 25 Agustus 2022 pukul 08,00 WIB.

Baca Juga: Polri Kembali Blunder, Anggota Brimob Marah-marah Usir Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo

Baca Juga: Putri Candrawathi Mulai Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Diperiksa Kesehatannya

Awalnya, sebelum sidang dimulai, awak media sedang menunggu kedatangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Tiba-tiba datang anggota Brimob berpaikain lengkap menghampiri dan membentak awak media yang sedang meliput.

"Woi wartawan, dengar kalian, kalau tidak tertib saya tidak peduli, keluar kalian semua," bentak anggota Brimob itu.

Baca Juga: Ada Transaksi Setelah Brigadir J Tewas? Totalnya Rp200 Juta, Begini Kata Kuasa Hukum

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Soal Kasus Brigadir J

Selanjutnya para wartawan yang sedang meliput sejenak diam dan mereka memilih langsung keluar dari gedung.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Proses sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Ferdy Sambo digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Jakarta, Jumat 25 Augustus 2022.

Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Tanggal 24 Agustus 2022

Baca Juga: Soal Kasus Brigadir J, Begini Tanggapan Arteria Dahlan Kepada Jendral Listyo Sigit Prabowo

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Ferdy Sambo dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Sidang tersebut digelar untuk mengadili Sambo terkait pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yaitu tindakan pidana pembunuhan berencana Brigadir J.***

 Baca Juga: Laporan Hasil Investigasi Kasus Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini

Baca Juga: Kapolri Hadiri Undangan Rapat dari Komisi III DPR RI Terkait Kasus Brigadir J

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Berbagai Sumber Antara

Tags

Terkini

Terpopuler