Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Saat Ini

25 Agustus 2022, 21:17 WIB
Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Saat Ini /

PURWAKARTA NEWS - Simak inilah rangkuman perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari awal hingga saat ini.

Anda bisa melihat rangkuman perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari awal hingga saat ini

Berikut ini adalah rangkuman perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari awal hingga saat ini

Baca Juga: Inilah Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Siap Laporkan Dugaan Transaksi Rp200 Juta Pasca Brigadir J Tewas

Jumat 8 Juli 2022

Berdasarkan laporan awal, Brigadir J meninggal di rumah dinas milik Ferdy Sambo.

Jenazah diterbangkan ke kampung halaman di jambi.

Peti mati Brigadir J tidak boleh keluarga.

Sabtu 9 Juli 2022

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga: Ada Transaksi Setelah Brigadir J Tewas? Totalnya Rp200 Juta, Begini Kata Kuasa Hukum

Senin 11 Juli 2022

Konferensi pers pertama dari pihak kepolisian.

Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan tewasnya Brigadir j.

Pengumuman kronologi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E hingga menewaskan Brigadir J.

Selasa 12 Juli 2022

Pengumuman rusaknya bukti CCTV oleh Kombes Budhi Herdi.

Kapolri membentuk Timsus.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Soal Kasus Brigadir J

Senin 18 Juli 2022

Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatan.

Rabu 27 Juli 2022

Autopsi ulang melibatkan unsur lain, selain kepolisian.

Upacara pemakaman Brigadir J.

Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Tanggal 24 Agustus 2022

Rabu 3 Agustus 2022

Bharada E ditetapkan jadi tersangka.

Kamis 4 Agustus 2022

25 Polisi diperiksa.

Ferdy Sambo dicopot.

14 perwira tinggi dan menengah Polri dicopot

Baca Juga: Kapolri Sebut Ingin Bulatkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Setelah Periksa Putri Candrawathi

Sabtu 6 Agustus 2022

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Depok.

Minggu 7 Agustus 2022

Putri Candrawathi muncul ke permukaan media

Brigadir RR atau Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka kedua

Baca Juga: Soal Kasus Brigadir J, Begini Tanggapan Arteria Dahlan Kepada Jendral Listyo Sigit Prabowo

Senin 8 Agustus 2022

Kuat Maruf selaku sopir Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka ketiga.

Selasa 9 Agustus 2022

Ferdy ditetapkan sebagai tersangka ke empat.

Kapolri mengumumkan tidak ada baku tembak dalam pembunuhan Brigadir J.

Mahfud MD angkat suara soal motif.

Baca Juga: Anggota DPR RI Harapkan Polri Membuat Kesan yang Baik Dalam Penanganan Kasus Brigadir J

Rabu 10 Agustus 2022

Pemecatan pengacara Bharada E, yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Kamis 11 Agustus 2022

Pengmuman motif yang tidak dibuka pada publik.

Dirtipidum Brigjen Andi Rian mengatakan Ferdy Sambo mengakui dirinya sebagai pembunuh Brigadir J.

Baca Juga: Laporan Hasil Investigasi Kasus Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini


Jumat 12 Agustus 2022

Pengumuman pengakuan Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan.

Gugurnya laporan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual.

Gugurnya laporan Bharada E soal percobaan pembunuhan Brigadir J pada Bharada E.

Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator.

13 Agustus 2022

Kapolri mengatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J

31 Polisi terbukti melanggar etik. 16 orang ditempatkan di tempat khusus.

Baca Juga: Laporan Hasil Investigasi Kasus Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini

Minggu 14 Agustus 2022

Bharada E bertemu ibunya.

Tim Khusus. gali informasi kejadian di Magelang

36 Polisi yang Langgar Etik.

Senin 15 Agustus 2022

Sambo diduga janjikan uang tutup mulut

Pengacara bilang Bharada E tak tahu peristiwa di Magelang.

Baca Juga: Kapolri Hadiri Undangan Rapat dari Komisi III DPR RI Terkait Kasus Brigadir J

Selasa 16 Agustus 2022

Komisi III DPR RI berencana Panggil Polri, Komnas HAM dan LPSK terkait kasus Brigadir J

Deolipa Yumara gugat Richard Eliezer Pudihang Lumiu Gugat Ronny Berty Talapessy dan Kabareskrim Polri, terkait dugaan perbuatan melawan hukum.

Rabu 17 Agustus 2022

Deolipa Yumara laporkan pengacara Bharada E terkait pencemaran nama baik.

Baca Juga: Hari Ini Komisi III DPR RI Sedang Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat, Bersama Polri Terkait Kasus Brigadir J

Jumat 19 Agustus 2022

Ferdy Sambo bersama lima perwira lainnya ditetapkan terlibat obstruction of justice.

Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka.

Penemuan barang bukti baru, berupa rekaman CCTV.

Minggu 21 Agustus 2022

Polri tepis kabar temuan bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irma Hutabarat, Sosok Aktivis yang Dampingi Ayah Brigadir J pada Acara Wisuda

Senin 22 Agustus 2022

Pengumuman hasil otopsi ulang Brigadir J oleh Dokter Forensik.

Komisi III DPR RI undang Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM untuk rapat dengar pendapat.

Selasa 23 Agustus 2022

Pengumuman pencopotan jabatan 24 personel Polri.

Baca Juga: Mengharukan! 2 Hal Penting yang Dinginkan Brigadir J Sebelum Meninggal Dunia

Rabu 24 Agustus 2022

Komisi III DPR RI undang Kapolri untuk rapat dengar pendapat.

Kamis Agustus 2022

Sidang Etik Ferdi Sambo

Demikian rangkuman perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari awal hingga saat ini.***

Baca Juga: 5 Poin Penting Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ada Peluru yang Bersarang di Tulang Belakang

 

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler