PURWAKARTA NEWS - Setelah sekian lama kasus Brigadir J bergulir, kini Komisi III DPR RI baru berencana panggil Polri, Komnas HAM dan LPSK.
Komisi III DPR RI melalui Adies Kadir mengatakan bahwa rencana pemanggilan tersebut baru mau di tentukan.
Penentuan waktu pemanggilan baru akan dibahas pada rapat internal Komisi III DPR RI Kamis 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Tidak Ada Indikasi Pelecehan Ketika Brigadir J Ditembak, Bareskrim: Almarhum J Tidak Berada...
Baca Juga: Inilah Tiga Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Menurut Menkopolhukam Mahfud MD
"Ya rencana begitu, hari kamis tanggal 18 Agustus Komisi III rapat pleno mengenai pengesahan jadwal-jadwal rapat," kata Adies Kadir sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara, Selasa 16 Agustus 2022.
Dia mengatakan bahwa pihak Komisi III DPR RI terus mengawasi perkembangan terkait kasus Brigadir J.
Menurutnya, Komisi III DPR RI selalu aktif dalam meminta keterangan dalam kasus tersebut pada pihak-pihak terkait.
Bahkan dia menambahkan, Komisi III DPR RI sering melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk perkembangan kasus tersebut.
"Kita terus memantau kasus ini dan segera kita meminta keterangan sejumlah pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus ini. kita tetap melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk perkembangan kasus ini," ujarnya.
Baca Juga: Apple Rencanakan Produksi Sebanyak 90 Juta iPhone 14
Menurut Adies Kapolri sudah bekerja dengan sangat baik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Terakhir dia menambahkan, dirinya mewakili Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami menilai kinerja Kapolri bekerja sangat baik dalam menangani kasus ini, kami ber apresiasi kepada Pak Listyo,"tambahnya.***
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Kurang Kooperatif, Ini Kata LPSK
Baca Juga: Profil dan Biodata Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J