Bahaya, Golongan Ini Tidak Lolos Masuk Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 36, Anda Salah Satunya?

12 Juli 2022, 02:18 WIB
Bahaya, Golongan Ini Tidak Lolos Masuk Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 36, Anda Salah Satunya? /Prakerja.go.id

PURWAKARTA NEWS - Berikut peringatan bahaya ini wajib Anda ketahui karena akan menentukan lolos atau tidaknya syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 36.

Mungkin dalam orang yang tidak lolos syarat Kartu Prakerja gelombang 36 ini atau dalam kondisi bahaya terdapat nama Anda di dalamnya.

Untuk mengetahui siapa saja yang masuk zona bahaya dan tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 36 silahkan simak penjelasannya dalam artikel ini sampai akhir.

Baca Juga: Ramalan Jodoh Berdasarkan Jenis Golongan Darah Pasangan Anda: Kitab Primbon Jawa

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Terbaru 'Ready or Not', Malam Pertama Mencekam

Resmi tanggal 10 Juli pukul 12.00 WIB, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 dibuka. Segera klik tombol "Gabung" di Dashboard Kartu Prakerja sekarang juga.

Sebelum mendaftar, penting Anda ketahui bahwa terdapat kriteria khusus yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 36. Pendaftar wajib memastikan diri agar memenuhi syarat daftar penerima Kartu Prakerja gelombang 36 ini.

Kementerian Ketenagakerjaan RI tidak sembarangan memberikan bantuan sosial 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 36. Terdapat kriteria KTP khusus apabila Anda ingin mendapatkan manfaat 3,55 juta dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cari Film Horor Terbaru Thailand? Cek disini Sinopsis Film The Medium

Baca Juga: PSSI Resmi Merilis 30 Nama Pemain untuk Mengikuti Pemusatan Latihan Timnas Indonesia U-16

Jika Anda termasuk kriteria tersebut segeralah mendaftar sebab biasanya masa pendaftaran Kartu Prakerja hanya 3 hari.

Jika pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 resmi dibuka tanggal 10 Juli pukul 12.00 WIB. Maka dapat diprediksi bahwa penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 akan resmi ditutup pada tanggal 12 Juli pukul 12.00 WIB. Akan tetapi, itu hanya suatu prediksi, karena yang membuat keputusan adalah pihak pelaksana Kartu Prakerja di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Oleh sebab itu, segera periksa dan urusi jika NIK dalam KTP masih terdaftar dengan lembaga lainnya. Selain itu, tidak semua profesi pekerjaan bisa mendapatkan bantuan 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 36.

Baca Juga: Nirvana Villa and Resort Tempat Wisata yang Memiliki Sensasi Menginap Diatas Awan di Jonggol

Baca Juga: Inilah 10 Tempat Wisata di Indonesia yang Terkenal di Mata Dunia

Teruntuk Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 agar mendapat bantuan 3,55 juta, namun belum memiliki akun Kartu Prakerja, segeralah membuat akun terlebih dahulu. Sementara itu bagi Anda yang sudah memiliki akun, dapat langsung segera klik "Gabung" gelombang yang disediakan.

Berikut ini dapat Anda simak kriteria NIK KTP yang tidak akan bisa mendapatkan manfaat bantuan dari Kartu Prakerja gelombang 36, di antaranya:

1. Anda telah bekerja dan memiliki pekerjaan tetap. Jika Anda bukan seorang pengangguran yang tidak sedang mencari pekerjaan, maka bersiaplah Anda tidak akan lolos dan tidak termasuk kriteria KTP penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 36.

Baca Juga: Flora Wisata DCastello, Destinasi Tempat Wisata Baru di Ciater

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Lolos ka Babak Semifinal, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan akan Kirim Surat ke AFF

2. Jika Anda bukan pekerja/buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), otomatis Anda tidak akan lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36.

3. Namun jika Anda seorang pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, maka Anda termasuk salah satu kriteria penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 36.

4. Selain itu, bagi Anda pekerja/buruh yang dirumahkan dan seorang pekerja bukan penerima upah, maka Anda layak mendapat bantuan dari Kartu Prakerja gelombang 36.

Baca Juga: Selain Bahaya Bagi Keselamatan, Merokok Saat Berkendara Bisa Terjerat Hukum Pidana, Ini Pasalnya

Baca Juga: RRQ Hoshi Telah Umumkan Squad Baru Untuk Hadapi MPL ID Season 10 Simak Selengkapnya

5. Jika Anda merupakan pelaku usaha makro dan besar atau memiliki jumlah kekayaan yang melimpah, maka Anda tidak layak mendapat bantuan 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 36.

Lebih lanjut, pendaftar harus memperhatikan Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 36 yaitu merupakan Warga Negara Indonesia berumur minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi) dan tidak termasuk penerima bansos dari lembaga lain.

Sementara itu, berikut ini dapat disimak beberapa golongan yang tidak bisa daftar dan lolos seleksi, antara lain:

Baca Juga: Hanya Perlu Tempel Link, Download Video dari TikTok via Snaptik

Baca Juga: Begini Cara Download Gratis Video TikTok dengan Snaptik

1. Pendaftar bukan pelajar atau mahasiswa.

2. Bagi pendaftar yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

3. Pendaftar berstatus sebagai kepala desa beserta staf pegawai pemerintah desa tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36.

4. Semua anggota maupun pensiunan TNI/Polri mulai dari pangkat rendah sampai pangkat tertinggi tidak termasuk golongan penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 36.

Baca Juga: Inilah Link Alternatif Savefrom, Download Video Instagram dengan Cara Copy Paste

Baca Juga: Gunakan Cara dari Savefrom, Download Video Instagram Gratis Tanpa Aplikasi

5. Pendaftar berstatus pekerja atau pegawai BUMN/BUMD termasuk golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36.

6. Bagi pendaftar yang NIKnya terdaftar penerima bantuan sosial dari lembaga lain, baik dari Kemensos RI berupa bantuan PKH, Kemdikbud RI berupa KIP maupun bansos dari lembaga lainnya seperti bansos BPNT, tidak termasuk golongan yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36.

7. Bagi pendaftar berstatus anggota DPR/DPRD/DPD ataupun bawahannya tidak termasuk syarat daftar golongan Kartu Prakerja gelombang 36.

Baca Juga: Begini Cara Pakai SSSTikTok untuk Download Video TikTok dengan Gratis

Baca Juga: Inilah 10 Tempat Wisata di Indonesia yang Terkenal di Mata Dunia

Apabila Anda tidak termasuk kriteria NIK KTP dan golongan di atas, segeralah daftar sebab kemungkinan besok merupakan hari terakhir masa pendaftaran. Segera periksa NIK Anda di setiap lembaga jika tidak ingin telat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36.

Demikian penjelasan terkait Kriteria dan Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 36 serta golongan yang tidak akan lolos daftar Kartu Prakerja gelombang 36 2022, segera melakukan langkah di atas agar bisa dapat bantuan 3,55 juta.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler