BLT Minyak Goreng Bulan April, Mei dan Juni: Ada 20,5 Juta Penerima Termasuk Peserta Bansos PKH, BPNT dan PKL

2 April 2022, 14:24 WIB
BLT Minyak Goreng /Antara Foto/

PURWAKARTA NEWS - BLT minyak goreng pada Bulan April, Mei dan Juni, akan diberikan kepada 20,5 juta penerima.

20,5 juta penerima BLT minyk goreng itu termasuk diberikan kepada peserta Bansos PKH, BPNT dan PKL.

BLT minyak goreng ini diberikan untuk membantu warga akibat dampak kenaikan harga minyak sawit Internasional.

Baca Juga: Profil Arief Rosyid, Riwayat Hidup Arief Rosyid sebagai Dokter-Aktivis

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Inib Cara Daftar DTKS Bansos Minyak Goreng

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Segera Dicairkan Bulan April Sekarang, Cek Syarat dan Cara Daftar DTKS nya Disini

Presiden Jokowi pada Jumat 1 April 2022 mengatakan, BLT minyak goreng ini diberikan kepada 20,5 juta penerima.

"Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya," kata Presiden Jokowi pada Jumat kemarin.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu," tambahnya.

Kemudian, untuk melakukan pendaftaran BLT minyak goreng secara mandiri, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Segera Dicairkan Bulan April Sekarang, Cek Syarat dan Cara Daftar DTKS nya Disini

Persyaratan

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.

2. KPM juga harus mengajukan KTP.

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan yang akan didapatkan dari ketua RT atau RW setempat.

Cara Buat Akun Baru

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Siap-siap, BLT Minyak Goreng Untuk 3 Bulan Segera Didistribusikan, Ini Kata Presiden Jokowi

Cara Daftar DTKS

1. Langkah pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Jika sudah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan proses pengecekan data, untuk memastikan apakan data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.

Cara Cek Data Penerima Bansos

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar dalam DTKS, sebagai penerima bansos BLT minyak goreng, yang berbentuk bantuan tunai Rp300 ribu.***

Editor: Muhammad Mustopa

Tags

Terkini

Terpopuler