Link dan Cara Cek PIP Kemendikbud 2022, SD, SMP, SMA, Bisa Ikuti Cara Daftar PIP Ini

16 Maret 2022, 11:18 WIB
Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Ketahui Penerima Bantuan PIP Tahun 2022 Bagi Anak SD, SMP dan SMA pada Bulan Januari /pip.kemendikbud.go.id

PURWAKARTA NEWS - Link dan cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2022 untuk pendidikan SD, SMP, dan SMA dengan log in di link pip.kemdikbud.go.id lengkap berserta syarat dan besaran dana.

PIP sendiri merupakan bantuan program dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar masyarakat yang kurang mampu.

Adapun kategori yang mendapatkan PIP ini adalah yang berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Inkanas Purwakarta Rebut Sejumlah Medali di Kapolda Jabar Cup 2022

Kemudian, siswa yang terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Pendidikan.

Rencananya, dana PIP Kemendikbud 2022 ini akan dicairkan kepada 7,7 juta siswa calon penerima dari jenjang SD sampai SMA.

Mengenai besaran bantuan dana PIP untuk setiap jenjang pendidikan dipastikan akan berbeda-beda.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Angkat Suara Soal Penomena Crazy Rich yang Banyak Dipanggil Polisi

Bantuan untuk membiayai pendidikan ini diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun cara cek penerima bantuan PIP atau KIP yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Siapa Sasaran Utama PIP? Bantuan Kemendikbud Buat Siswa Kurang Mampu

1. Masuk ke laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id atau lewat bisa langsung klik di sini.

2. Di halaman tersebut akan menampilkan beranda PIP Kemdikbud, di sana terdapat kolom pencarian penerima PIP.

3. Dalam kolom pencarian penerima PIP tersebut masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.

4. Setelah diisi, klik cari.

Baca Juga: Doakan Negri dan Dukung Mentri Agama, Nahdatul Ulama Purwakarta Gelar Istighosah

Bagi peserta didik yang tidak tercantum di sana, bisa mendaftar dengan cara berikut ini:

- Pendaftaran harus oleh orang tua peserta didik.

- Orang tua peserta didik mendaftarkan secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke pihak sekolah.

- Jika orang tua peserta didik tidak memiliki KKS, bisa mengajukan lewat RT/RW dan KelurahanDesa dengan membawa KK, Akta Kelahiram, Rapor hasil belajar siswa dan surat penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Bahasa Arab, Latin dan Lengkap Dengan Terjemahannya

Mengutip dari laman resmi PIP Kemdikbud, penyaluran bantuan PP SMA dan SMK telah dimulai pada 15 Januari 2022 kemarin. Sedangkan SMP pada 22 Januari 2022 dan SD pada 23 Januari 2022.

Adapun total penerima bantuan PIP yakni SMA sebanyak 1.367.559 siswa, SMK sebanyak 1.829.167, SMP 4.369.968, dan SD sebanyak 10.360.641.

Sedangkan alokasi dana yang disiapkan untuk penyaluran bantuan PIP yakni SMA sebesar Rp1.174.988.500.00, SMK Rp1.529.167.000.00.

Kemudian untuk peserta didik SMP yakni dialokasikan dana sebesar Rp2.711.107.500.000, lalu SD sebesar Rp4.212.276.300.00.***

Editor: Muhammad Mustopa

Tags

Terkini

Terpopuler