Komnas HAM Minta Uji Balistik Kasus Penembakan Laskar FPI Digelar Terbuka

28 Desember 2020, 16:00 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menunggu hasil uji balistik guna menentukan jenis peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara kasus penembakan yang menyebabkan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia.

Dalam uji balistik tersebut proyektil dan selongsong yang ditemukan pihak Komnas HAM akan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada keenam korban tersebut.

Dilansir Purwakarta News dari Antara Senin 28 Desember 2020, Komnas HAM mengharapkan uji balistik bisa digelar secara secara terbuka, akuntabel, dan transparan.

"Soal proyektil itu terkait pistol atau laras panjang, pabrikan atau tidak, itu harus uji balistik. Jadi belum kami simpulkan, kami hanya menyampaikan di sini bahwa kami menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru (dari TKP). Nantinya masih ada proses berikutnya untuk menguji itu," kata ujar Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam.

Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Temuan Kasus Penembakan Laskar FPI, Ada Satu Proyektil Berbeda

Anam menjelaskan hasil uji balistik akan menjawab dari senjata mana proyektil dan selongsong peluru tersebut berasal. Termasuk pertanyaan apakah dari senjata rakitan kaliber 9mm.

Atas dasar itulah, Komnas HAM berharap uji balitik dapat dilakukan secara terbuka.

"Semoga uji balistik itu nanti transparan, akuntabel, dan bisa kita akses secara bersama-sama. Karena itu penting, ditunggu oleh semua orang," kata Anam.

Sebelunya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM membongkar sejumlah temuan dari hasil penyelidikan atas kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah temuan tersebut yakni mulai dari proyektil hingga selongsong.

Komnas HAM menemukan tujuh butir proyektil dan empat selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Laskar FPI.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Sibuk Dukung Kontestan Indonesian Idol, Pedagang Pasar Beri Tanggapan Menohok

"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin," ujar Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam sebagaimana dilansir Purwakarta News dari Antara, Senin 28 Desember 2020.

Komnas HAM juga merinci dari empat selongsong yang ditemukan, tiga di antaranya masih dalam kondisi utuh. Sementara satu selonsong dalam kondisi pecah.

"Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Anam.

Untuk satu temuan yang diduga selongsong pecah tersebut Komnas HAM memberikan catatan belum terkonfirmasi.

Baca Juga: Bukan Diplomat Datangi Markas FPI, Tapi Mata-mata Jerman, Namanya Suzanhol

"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.

Kemudian terkait proyektil, Komnas HAM mengungkapkan terdapat enam proyektil yang modelnya serupa dan ada satu proyektil yang modelnya berbeda.

Untuk itu Komnas HAM memberikan catatan terhadap satu proyektil yang modelnya berbeda tersebut yakni belum terkonfirmasi jenis proyektil.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler