Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Jika Menerima SMS Seperti Ini, Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum

26 November 2020, 17:03 WIB
Ilustrasi Tak Ada Namamu di pembiayaan.depkop.go.id Dalam Bantuan Rp2,4 Juta? Akseslah eform.bri.co.id/bpum. /ANTARA/Abriawan Abh

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang sudah mengajukan pendaftaran program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tinggal menunggu pemberitahuan yang akan dikirimkan melalui SMS oleh bank penyalur.

SMS tersebut berbunyi seperti ini, 'Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP'.

Selain itu, bisa juga cek mandiri di form online BRI BPUM yaitu eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukan NIK atau nomor KTP.

Baca Juga: Mantul! BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair Lagi, Segera Cek Rekening Anda

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 November 2020: Andin Ditampar Mamah Sarah, Al dengan Sigap Membela Andin

Jika pelaku usaha mendapatkan SMS tersebut atau NIK-nya tercantum dalam eform.bri.co.id/bpum, silahkan untuk datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP.

Hal itu untuk proses verifikasi data pelaku usaha dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkop UKM meluncurkan program BPUM yang sudah berjalan dari beberapa bulan yang lalu, dan saat ini sudah memasuki tahap ke 2.

Baca Juga: Karawang Buka Belajar Tatap Muka Januari 2021

Program BPUM atau BLT UMKM ini ditujukan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19 ini.

Bagi pelaku usaha yang belum mendaftar dan ingin mengajukan pendaftaran BPUM sebaiknya mengajukan melalui dinas koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota.

Nantinya, data dari dinas akan masuk ke Kemenkop lalu dilakukan verifikasi bekerja sama dengan BPKP, OJK, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Sudah 19 Warga Sukabumi Meninggal Dunia Akibat COVID-19

Jika data pelaku usaha sudah clear and clean, bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat yakni memiliki usaha mikro, belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp2 juta, maka pelaku usaha berhak menerima BPUM tesebut.

Setelah itu, Kemenkop UKM memerintahkan kepada bank penyalur, BNI dan BRI untuk melakukan pengecekan kembali di lapangan apakah yang bersangkutan tepat.

Sebelum dilakukan penyaluran bantuan, penerima banpres harus menandatangani pengakuan diri bahwa dirinya layak menerima bantuan.

Untuk lolos menjadi peserta BPUM, calon peserta tak boleh memiliki kredit KUR di bank, hingga form harus diisi penuh. Jika yang memenuhi kriteria banyak, pemerintah akan menentukan skala prioritas, di mana yang paling harus dibantu akan diberikan BPUM.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler