Ternyata Novel Baswedan Salah Satu Kasatgas Penangkapan Edhy Prabowo

25 November 2020, 22:14 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PURWAKARTA NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020 dilansir dari Antara.

Ali mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas.

Baca Juga: Termasuk Edhy Prabowo, Total 17 Orang Ditangkap KPK

"Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Edhy terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli.

Baca Juga: Sudah Seribu Lebih Warga Purwakarta Terpapar COVID-19, 50 Orang Meninggal Dunia

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia.

Saat ini, KPK masih memeriksa Edhy bersama beberapa orang lainnya yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Edhy Prabowo Dulu Dipecat Akabri, Kini Terancam Dipecat Jokowi

KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.***

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler