Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Sabtu 6 Agustus 2022

6 Agustus 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Purwakarta /Humas Polres Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Berikut ini kami akan membagikan informasi jadwal SIM keliling Polres Purwakarta hari ini, Sabtu 6 Agustus 2022.

Untuk mengetahui informasi jadwal SIM keliling Polres Purwakarta Hari ini, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Berikut ini adalah ulasan tentang informasi Jadwal SIM keliling Polres Purwakarta hari ini.

Baca Juga: Bupati Anne Bergoyang di Rangkaian Perayaan Hari Jadi Purwakarta, Kegiatan Ini Hanya untuk Pejabat?

Baca Juga: Berikut inilah Jadwal Waktu Samsat Keliling Hari Ini di Purwakarta, Jumat 5 Agustus 2022

Sebagaimana yang diketahui surat ijin mengemudi (SIM) wajib di perpanjang setiap lima tahun sekali. layanan SIM keliling Purwakarta merupakan salah satu layanan yang bisa dipilih untuk memperpanjang SIM anda

Layanan SIM keliling Purwakarta ini memiliki banyak kelebihan dibanding pelayanan satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM) yang satu lokasi dengan kantor polisi.

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Jumat 5 Agustus 2022

Baca Juga: Gegara Satu Orang Tersandung Narkoba, Seluruh Anggota DPRD Purwakarta Bakal Dites Urine?

Selain itu juga terdapat beberapa kelebihan SIM keliling Purwakarta, salah satunya melayani dengan cepat.

Selain melayani dengan cepat, layanan SIM keliling Purwakarta adalah efesiansi waktu. Terutama untuk anda yang berdomisili jauh dari kantor satpas.

Layanan SIM keliling Polres Purwakarta akan dimulai dari jam 08 : 00 - 10 : 00 yang bertempat di Stasiun Kota Purwakarta.

Berikut ini persyaratan untuk memperpanjang SIM anda :
- e-KTP
- SIM lama
- tanda tangan di atas kertas putih
- pas foto dengan backgroun biru
- mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- surat keterangan lulus uji keterampilan simolator
- surat keteranfan kesehatan mata menjadi salah satu syarat perpanjang SIM

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Purwakarta Terjerat Kasus Narkoba, Ini Hasil Assessment BNNK Karawang

Baca Juga: Berikut Inilah Jadwal Sholat 5 Waktu Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta Hari ini, Kamis 4 Agustus 2022

Adapun biaya untuk memperpanjang kartu SIM sudah diatur dalam peraturan pemerintah no 60 tahun 2016, untuk perpanjang kartu SIM A dikenakan biaya sebesar Rp. 80.000 , perpanjang kartu SIM C dikenakan biaya Rp. 75.000 dan ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan Rp. 25.000 dan asuransi Rp. 30.000

Demikian jadwal lengkap Sim Keliling hari ini, Sabtu 6 Agustus 2022.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler