PURWAKARTA NEWS - Oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (31) dan kedua temanya LA serta WW positif mengonsumsi metamfetamin atau Narkoba golongan 1 yakni sabu.
Hal itu terungkap, setelah ketiga penyalahgunaan tersebut selesai dilakukan assessment di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.
Kepala BNNK Karawang, R Dea Rhinofa, mengatakan jadi hasil asesmen anggota DPRD Purwakarta dan kedua rekannya itu memang positif menggunakan metamfetamin atau sabu.
Baca Juga: Berikut Inilah Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Purwakarta Hari ini, Kamis 4 Agustus 2022
"Dari hasil asesmen yang dilakukan tim medis BNNK Karawang mereka akan menjalani rehabilitasi medis tapi rawat jalan saja. Karena memang penggunaannya itu rekreasional, sehingga tingkat ketergantungan atau adiksinya masih jauh. Jadi untuk sementara dilakukan rehabilitasi rawat jalan," ucap Kepala BNNK Karawang, R Dea Rhinofa, pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Dalam rehabilitasi tersebut, lanjut Dea, Anggota DPRD Purwakarta dan kedua rekannya itu diwajibkan melakukan 3 kali pertemuan. Setiap pekan, mereka menjalani satu kali rawat jalan.
Baca Juga: Berikut inilah Jadwal Waktu Samsat Keliling Hari Ini di Purwakarta, Kamis 4 Agustus 2022
Baca Juga: Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022