Berbagai Bentuk Zakat Fitrah yang Bisa Anda Keluarkan

- 14 April 2023, 09:32 WIB
Berbagai Bentuk Zakat Fitrah yang Bisa Anda Keluarkan
Berbagai Bentuk Zakat Fitrah yang Bisa Anda Keluarkan /Pexels/

Seperti yang disebutkan di atas, jika zakat fitrah juga merupakan bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Namun, tidak hanya sebatas itu saja, zakat fitrah termasuk berbagi kebahagian dan kemenangan di hari raya agar bisa dirasakan semua umat muslim termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat dengan Uang

Selain zakat dengan beras, kita juga diperbolehkan untuk zakat menggunakan uang. Masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah dengan uang boleh saja.

Hanya saja, dengan catatan sesuai harga beras 2,5 kg atau 3,5 liter. Namun, tentunya harus sesuai dengan kualitas beras layak konsumsi oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Salurkan Komoditas OPM Bersubsidi, Berharap Bisa Kemdalikan Inflasi Pangan Nasional

Meskipun begitu, mengenai pembayaran zakat fitrah dengan uang ini terdapat perbedaan pendapat dari beberapa ulama sebagaimana dilansir dari Zakat.or.id

Pendapat pertama berasal dari ulama Hanafiah, di mana beliau berpendapat jika diperbolehkan bagi umat muslim membayar zakat fitrah dan yang lainnya menggunakan qimah (mata uang).

Sementara pendapat kedua dari ulama Syafi’iah, tidak diperbolehkan membayar zakat dengan zimah (mata uang).

Terakhir pendapat ketiga dari ulama Ibnu Taimiyah, yakni kita diperbolehkan untuk membayar zakat dengan qimah apabila ada kemaslahatan. Hal ini sesuai dengan salah satu riwayat Imam Ahmad.

Baca Juga: Jadi Aktivis Kelestarian Alam, Siswi SMAN 1 Jatiluhur Dela Puspita Sari Lolos Seleksi Jambore Nasional

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi pun menyampaikan pendapat yang cukup kuat mengenai alasan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pada waktu itu hanya memerintahkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah