Apa Hukum Tawassul dan Ziarah kubur Saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, Berikut Penjelasannya

4 Juli 2022, 16:06 WIB
Apa Hukum Tawassul dan Ziarah kubur Saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, Berikut Penjelasannya /ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Perlu kami jelaskan dulu bahwa Tawassul secara bahasa artinya perantara dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sedangkan ziarah kubur artinya berkunjung ke orang yang sudah meninggal (ke kuburan) dalam rangka mendoakan sanak keluarga kita yang sudah meninggal dunia.

Lantas kenapa ziarah kubur sering di lakukan saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha? Hal ini sudah menjadi tradisi Indonesia, karena pada saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha semua orang berbondong-bondong untuk pulang kampung.

Baca Juga: Tata Cara Dan Bacaan Bilal Menjelang Khatib Naik Mimbar Saat Khutbah

Maka tak heran, jika saat hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha semua orang berkumpul dengan sanak keluarga, dan kemudian mereka sering melakukan ziarah kubur dan bertawasul berkunjung ke orang tua mereka yang sudah meninggal.

Maka, kegiatan ziarah kubur dan Tawassul pada saat Idul Fitri dan Idul Adha adalah sebagaimana yang dipahami oleh umat muslim selama ini, bahwa tawassul adalah berdoa kepada Allah SWT dan mendoakan keluarga yanag sudah meninggal dunia.

Jadi, ziarah kubur dan Tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT. ziarah kubur dan Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa sebagian besar umat Islam di Indonesia.

Baca Juga: Selain Syarat Sah Hewan Qurban, MUI Purwakarta Imbau Warga Waspadai PMK

Banyak sekali cara untuk berdoa agar dikabulkan oleh Allah SWT, seperti, berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan didahului bacaan alhamdulillah, shalawat, dan meminta doa kepada orang sholeh dan sebagainya.

Demikian juga ziarah kubur dan Tawassul adalah salah satu usaha agar doa yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah SWT . Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa.

Para ulama sepakat memperbolehkan ziarah kubur dan tawassul, sebagaimana orang melaksanakan sholat, puasa dan membaca Al-Qur’an.

Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam hadits sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam gua.

yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya; yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya.

dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.

Baca Juga: Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri, Berikut Hukum dan Tata Caranya Serta Doa Ziarah Kubur

Baca Juga: Umat Islam Wajib Tahu, Inilah Adab dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2022

Adapun yang menjadi perbedaan di kalangan ulama adalah bagaimana hukumnya bertawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai martabat dan derajat tinggi di mata Allah SWT.

Sebagaimana ketika seseorang mengatakan: “Ya Allah SWT aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu Muhammmad SAW atau Abu Bakar atau Umar dll”. Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini.

Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah saja

Dalam artian, bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya Tawassul kepada dzat (entitas seseorang), adalah Tawassul pada amal perbuatannya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’. Pendapat ini berargumen dengan prilaku (atsar) sahabat Nabi SAW:

عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ إِنَّ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ كَانَ إِذَا قَحَطُوْا اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَلِّبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إَلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتُسْقِيْنَا وَإِنَّا نَنَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَافَيَسْقُوْنَ. أخرجه الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:

“Dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Umar berkata: "Ya Allah, kami telah bertawassul dengan Nabi kami SAW dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan Paman Nabi kita SAW, maka turunkanlah hujan..”. maka hujanpun turun.” (HR. Bukhori).

Baca Juga: Jelang Ramdhan, Ini Doa Ziarah Kubur Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemah Indonesia,

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Latin, Arab dan Artinya Bahasa Indonesia, Bisa Dibaca Jelang Ramadhan

Imam Syaukani mengatakan bahwa tawassul kepada Nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain (orang shaleh), baik pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para sahabat.

"Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah SWT.

Baca Juga: Inilah Tiga Tempat Ziarah Kubur yang Paling Banyak Dikunjungi di Purwakarta

sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah SWT yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi hamba yang shalih.

hidup atau mati tak membedakan atau membatasi kekuasaan Allah SWT, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat."

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Bahasa Arab dan Latin, Lengkap dengan Artinya, Bisa DIbaca Buat Nyekar Jelang Ramadhan

Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah SWT menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintai-Nya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut.

Orang yang ziarah kubur dan bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah SWT bisa memberi manfaat dan madlarat kepadanya.

Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlarat, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlarat sesungguhnya hanyalah Allah SWT semata.

Jadi, kami tegaskan kembali bahwa sejatinya Tawassul dan ziarah kubur pada saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah kebiasaan masyarakat yang mendoakan keluarga mereka yang sudah meninggal kepada Allah SWT.

Melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah SWT seperti bersolawat kepada Nabi Muhammad, mengirim Fatihah kepada para ulama, dan yang lainnya.

Baca Juga: 4 Tempat Ziarah Kubur di Purwakarta yang Sering Dikunjungi Jamaah

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sampai Bingung Ziarah Kubur Dilarang

ziarah kubur dan Tawassul hanyalah merupakan pintu dan perantara dalam berdoa untuk menuju Allah SWT. Maka ziarah kubur dan Tawassul bukanlah termasuk syirik karena meyakini bahwa hanya Allah-lah yang akan mengabulkan semua doa. Wallahu a’lam bi al-shawab.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler