Seperti diketahui, sekitar 114 orang orang yang berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Purwakarta mengalami keracunan massal akibat menyantap hidangan hajatan yang di olah atau di masak ulang untuk di konsumsi.
Adapun sisa hidangan itu didapat dari hajatan salah satu warga yang digelar pada hari Minggu 14 Mei 2023.***