Hanya 51 dari 311 Orang yang Berhasil Lulus Seleksi Panwaslu Kecamatan di Purawakarta

- 27 Oktober 2022, 11:33 WIB
Hanya 51 dari 311 Orang yang Berhasil Lulus Seleksi Panwaslu Kecamatan di Purawakarta
Hanya 51 dari 311 Orang yang Berhasil Lulus Seleksi Panwaslu Kecamatan di Purawakarta /

PURWAKARTA NEWS - Terdapat 260 orang pendaftar gagal dari 311 orang yang ditetapkan menjadi komisioner Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pasalnya, Kabupaten Purwakarta hanya memiliki kuota 51 orang Panwaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) untuk ditetapkan dan ditempatkan di 17 kecamatan. Dimana masing-masing kecamatan hanya berjumlah 3 orang.

311 orang mendapaftar Panwaslu di seluruh Purwakarta, sedangkan hanya 51 orang yang lolos seleksi tes tulis dan wawancara. Al hasil 260 orang tidak gagal dilantik Panwaslu.

Baca Juga: Ratusan Pendaftar Gagal Jadi Panwascam di Bawaslu Purwakarta

Baca Juga: Hadir di Purwakarta, Yoshinoya Indonesia Japanese Restaurant Resmi Dibuka

"Pendaftar totalnya 311 orang, sedangkan yang kita tetapkan hanya 51 orang setelah melewati serangkaian seleksi tes tulis dan wawancara. Jadi total yang tersingkir 260 orang," kata Jejen Supriadi, Komisioner Bawaslu Purwakarta, Kamis 27 Oktober 2022.

Menurutnya, pelantikan terhadap 51 orang calon panwascam yang telah ditetapkan tersebut akan dilaksanakan Jumat, 28 Oktober 2022. Saat ini seluruhnya sedang mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSDU) Bayu Asih Purwakarta.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Sebut 'Ririwa' Masih Berkeliaran di Kabupaten Purwakarta, Siapa Sosoknya?

"Ini tahapan akhir sebelum pelantikan," ujarnya.

Ungkapan selaras dengan yang disampaikan Oyang Este Binos, Komisioner Bawaslu Purwakarta lainnya. Menurut beliau, selesai dilantik seluruh Panwascam akan langsung tancap gas melakukan pengawasan.

Diantara objek pengawasannya adalah verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.

Baca Juga: Enggan Dipanggil Ambu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika: Sekarang Panggil Neng Anne Ya!

Baca Juga: Pertama di Purwakarta, Yuk Intip Menu Andalan dari Yoshinoya Japanese Restaurant, Ada Beef Bowl

"Betul langsung tancap gas (pengawasan)," tegas Binos.

Terhadap tahapan verfak parpol, lanjut dia, pihaknya memfokuskan pengawasan pada beberapa hal diantaranya ; aspek kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU dan jajaran, prosedur verfak, hingga kesesuaian dokumen dan fakta di lapangan kaitan keanggotaan parpol.

"Setelah ada Panwascam, kita seolah punya peluru tambahan dalam melakukan pengawasan. Semoga semua berjalan lancar," harap Binos.***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini