Tentukan Nasib YN, Polisi Bawa Oknum Anggota DPRD Purwakarta Ini ke BNNK Karawang

- 3 Agustus 2022, 12:37 WIB
Tentukan Nasib YN, Polisi Bawa Oknum Anggota DPRD Purwakarta Ini ke BNNK Karawang
Tentukan Nasib YN, Polisi Bawa Oknum Anggota DPRD Purwakarta Ini ke BNNK Karawang /Tim PurwakartaNews.com/

PURWAKARTA NEWS - Setelah sempat diciduk jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta, oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (39) bersama kedua rekannya LA dan WW akan menjalani assesment di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, proses asemen itu akan menentukan apakah ketiga orang tersebut bisa menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan.

"Hari ini ketiga orang tersebut dibawa oleh penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk dilakukan asesmen di BNN atau BNNK Karawang, " ucap Edwar. Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Menuju Organisasi Berkualitas, PC IPNU IPPNU Kabupaten Purwakarta Gencarkan Akreditasi

Baca Juga: Bupati Purwakarta Apresiasi Pagelaran Puisi Dinas Pendidikan

Nantinya, dilanjutkan Edwar, hasil assessment atau penilaian yang dilakukan BNNK Karawang akan menjadi acuan tim penyidik polres Purwakarta untuk langkah ke depan, apakah YN beserta dua rekannya hanya akan menjalani rehabilitasi atau ada temuan lain.

"Jadi berdasarkan bukti yang kita miliki saat ini, ketiganya kita duga sebagai penyalahguna narkotika. Untuk lebih menguatkan maka kita berkoordinasi dengan BNNK Karawang dan dilakukan assessment. Nantinya, dari hasil assessment tersebut akan ditentukan ketiga orang tersebut masuk dalam pengedar ataupun korban penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Baca Juga: Berikut Inilah Jadwal Sholat 5 Waktu Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta Hari ini, Rabu 3 Agustus 2022

Baca Juga: Berikut inilah Jadwal Waktu Samsat Keliling Hari Ini di Purwakarta, Rabu 3 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x