Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Kamis 21 Juli 2022

- 21 Juli 2022, 04:45 WIB
Ilustrasi, jadwal SIM keliling Purwakarta hari ini
Ilustrasi, jadwal SIM keliling Purwakarta hari ini /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Berikut ini kami akan membagikan informasi jadwal SIM keliling Polres Purwakarta hari ini, Kamis 21 Juli 2022.

Untuk mengetahui info jadwal SIM keliling Polres Purwakarta Hari ini, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Berikut ini adalah ulasan tentang info Jadwal SIM keliling Polres Purwakarta hari ini.

Baca Juga: Hak Interpelasi DPRD ke Bupati Purwakarta Menguat, Puluhan Anggota Dewan Absen Hadiri Paripurna

Baca Juga: Milangkala Purwakarta, Anne Ratna Mustika Sampaikan Capaian Kinerja Pemda Tahun 2021

Sebagaimana yang diketahui surat ijin mengemudi (SIM) wajib di perpanjang setiap lima tahun sekali. layanan SIM keliling Purwakarta merupakan salah satu layanan yang bisa dipilih untuk memperpanjang SIM anda

Layanan SIM keliling Purwakarta ini memiliki banyak kelebihan dibanding pelayanan satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM) yang satu lokasi dengan kantor polisi.

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Rabu 20 Juli 2022

Baca Juga: Berikut inilah Jadwal Waktu Samsat Keliling Hari Ini di Purwakarta, Rabu 20 Juli 2022

Selain itu juga terdapat beberapa kelebihan SIM keliling Purwakarta, salah satunya melayani dengan cepat.

Selain melayani dengan cepat, layanan SIM keliling Purwakarta adalah efesiansi waktu. Terutama untuk anda yang berdomisili jauh dari kantor satpas.

Layanan SIM keliling Polres Purwakarta akan dimulai dari jam 08 : 00 - 11 : 00 yang bertempat di Kecamatan Bungursari.

Baca Juga: Berikut Inilah Jadwal Sholat 5 Waktu Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta Hari ini, Rabu 20 Juli 2022

Baca Juga: Gerak Cepat, Tim Rescue Damkar Purwakarta Lepas Cincin dari Perempuan Muda di Pasawahan

Berikut ini persyaratan untuk memperpanjang SIM anda :
- e-KTP
- SIM lama
- tanda tangan di atas kertas putih
- pas foto dengan backgroun biru
- mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- surat keterangan lulus uji keterampilan simolator
- surat keteranfan kesehatan mata menjadi salah satu syarat perpanjang SIM

Adapun biaya untuk memperpanjang kartu SIM sudah diatur dalam peraturan pemerintah no 60 tahun 2016, untuk perpanjang kartu SIM A dikenakan biaya sebesar Rp. 80.000 , perpanjang kartu SIM C dikenakan biaya Rp. 75.000 dan ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan Rp. 25.000 dan asuransi Rp. 30.000

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Senin 18 Juli 2022

Baca Juga: Jadwal Waktu Samsat Keliling Hari Ini di Purwakarta, Senin 18 Juli 2022

Demikian jadwal lengkap Sim Keliling hari ini, Kamis 21 2022.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini