Gelapkan Motor Teman, Pemuda asal Purwakarta Diringkus Polisi

- 23 Juni 2022, 17:59 WIB
Gelapkan Motor Teman, Pemuda asal Purwakarta Diringkus Polisi
Gelapkan Motor Teman, Pemuda asal Purwakarta Diringkus Polisi /Tim PurwakartaNews.com/

PURWAKARTA NEWS - Diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan kendaraan, seorang pemuda berinisial IH (33) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta.

Korbannya, tak lain merupakan teman pelaku yang diketahui bernama Dadan Suhendar (32) warga Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menjelaskan, kasus tersebut bermula saat pelaku meminjam sepeda motor rekannya pada Sabtu, 14 Mei 2022 silam. Korban yang tidak curiga kemudian meminjamkan sepeda motor jenis Yamaha Nmax berwana hitam dengan nopol T-6322-IH.

Baca Juga: Genjot Indeks Pertanaman Pagi, Pemkab Purwakarta Jalankan Lakukan Pembangunan Jaringan Irigasi

"Awalnya Pada hari Sabtu, 14 Mei 2022, sekira jam 17.30 WIB pelaku datang ke rumah korban. Kemudian pelaku meminjam 1 unit motor Yamaha Nmax berikut dengan STNKnya dengan alasan untuk main ke Purwakarta," jelas Budi saat ditemui di sela-sela kegiatannya pada Kamis, 23 Juni 2022.

Namun, hingga beberapa hari sejak dipinjam, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta dan kemudian melaporkan pelaku IH ke Mapolsek Bungursari, Polres Purwakarta.

"Pelaku ini meminjam sepeda motor orang yang di kenalnya itu tapi ternyata setelah beberapa hari tidak dikembalikan dan pelaku menghilang tidak ada kabar. Korban kemudian melapor ke Polsek Bungursari dan penyidik kemudian melakukan penyelidikan," jelas Budi.

Baca Juga: Pemda dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda Pariwisata dan Dana Cadangan Pilkada

Setalah mendapatkan laporan tersebut, sambungan dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bawah pelaku berada di Kecamatan Keusal, Kota Serang, Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x