PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 49 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari ini Senin 25 April 2022 menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK PPPK untuk peserta yang lolos, diserahkan langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi jajaran BKPSDM.
"Kami menyerahkan SK PPPK Formasi 2021," kata Anne Ratna Mustika, pada Senin 25 April 2022.
Dia menerangkan, pada awalnya Pemkab Purwakarta mengusulkan sebanyak 50 formasi untuk PPPK di Kabupaten Purwakarta.
Namun, kata Ambu Anne -sapaan akrab Anne Ratna Mustika- yang lolos dan menerima SK hanya 49 orang.
"Formasi tahun 2021 persentase kelolosannya memang sangat bagus. Untuk tahun 2022 ini, kami mengusulkan sebanyak 350 PPPK," kata bupati.
Baca Juga: Chandrika Chika Ungkap Maaf ke Istri Putra Siregar, Papi di Sana Hanya Memisahkan
Ia mengatakan, Pemkab Purwakarta telah mengajukan sekitar 350 formasi PPPK yang masih didominasi bidang pendidikan.