Jadwal Presiden Lantik KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027, Ini Tanggalnya

- 9 April 2022, 21:06 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Asumsi Sultra.com/

PURWAKARTA NEWS -Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Dalam pelantikan KPU dan Bawaslu oleh Presiden itu, rencananya akan digelar pada 12 April 2022, kata Menkopolhukam Mahfud MD.

“Saya sampaikan bahwa pada Selasa, 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR,” kata Mahfud saat memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Sabtu 9 April 2022.

Baca Juga: Ini Link Download Resmi Alight Motion untuk Android dan iOS

Baca Juga: Download Gratis Aplikasi Edit Video, Alight Motion Versi 4.0.5

Baca Juga: Savefrom dan Y2mate situs Download Video Media Sosial, Ini Penjelasannya

Ia menyampaikan pelantikan itu merupakan bukti pemerintah fokus mendukung persiapan Pemilu 2024.

“Ini sebagai bukti bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu,” ujar Mahfud.

Dalam rapat yang dihadiri oleh beberapa anggota kabinet, Panglima TNI, perwakilan Kapolri, serta pejabat Eselon I Kemenko Polhukam, Mahfud lanjut menyampaikan pemerintah berharap anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dapat bekerja mempersiapkan Pemilu 2024 sesuai ketentuan konstitusi dan aturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini