Uang Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz Ke Ibunya Disita Bareskrim Polri

- 4 April 2022, 20:35 WIB
Uang Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz Ke Ibunya Disita Bareskrim Polri
Uang Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz Ke Ibunya Disita Bareskrim Polri /PMJ/Yeni/

PURWAKARTA NEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp1 miliar yang diberikan Indra Kenz ke ibunya berinisial S.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan uang tersebut akan disita jika terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.

"Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip dari laman PMJNews, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Y2MATE: Download Video YouTube, TikTok, IG dan FB Tanpa Watermark, Format MP4 dan MP3

Baca Juga: Hari Ketiga Ramadhan: Inilah Bacaan Niat Puasa, Jadwal Imsak dan Jadwal Buka Puasa 5 April 2022

Baca Juga: BOCORAN KODE REDEEM FF Terbaru 5 April 2022: Simpan dan Klaim Besok Untuk Dapatkan Hadiah Garena Free Fire

Dia menambahkan, seluruh uang dan aset yang terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong Binomo akan disita untuk dijadikan bukti perkara.

Sebelumnya, Indra Kenz diketahui memberikan sejumlah uang senilai Rp1 miliar ke ibunya yang berinisial S. Fakta itu terkuak usai S menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Sabtu 2 April 2022.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini