Cipta Kondisi jelang Ramadhan, Pedagang Miras di Purwakarta Dirazia Polisi

- 27 Maret 2022, 12:05 WIB
Cipta Kondis jelang Ramadhan, Pedagang Miras di Purwakarta Dirazia Polisi
Cipta Kondis jelang Ramadhan, Pedagang Miras di Purwakarta Dirazia Polisi /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Aparat gabungan lakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat di wilayah kota Purwakarta pada Minggu, 27 maret 2022, dini hari.

Razia tersebut merupakan upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan 1443 H yang dilakukan aparat gabungan yang terdiri dari jajaran Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Purwakarta.

Dalam razia miras tersebut, aparat dari Polsek Kota menyasar sejumlah kawasan yang disinyalir menjadi tempat penjulan miras botolan hingga miras jenis tuak yakni Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Basuki Rahmat.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Hari Ini 27 Maret 2022, SEGERA Klaim Banyak Hadiah Free Fire Gratis

Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, razia ini dilakukan sesuai dengan perintah, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana dan Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Atas perintah itu, lanjut dia, bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadhan.

"Kami bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Purwakarta melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Alhamdulillah dari empat titik yang kami razia ada sekira 45 Botol minuman keras berbagai merk dan 5 jerigen miras jenis tuak yang berhasil disita," jelas Januaryono.

Baca Juga: Kode Redeem FF 27 Maret 2022, Klaim dan Dapatkan Hadiah Menarik dari Garena Free Fire

Kapolsek melanjutkan, rata-rata barang bukti miras ini dari warung jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini