Minyak Goreng Langka, Dirjen Perdagangan datangi Distributor Minyak Goreng di Purwakarta

- 28 Februari 2022, 19:08 WIB
Rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Sidak, monitoring harga dan ketersediaan minyak goreng.
Rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Sidak, monitoring harga dan ketersediaan minyak goreng. /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri lakukan inspeksi mendadak (Sidak), monitoring harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan ke sejumlah distributor di wilayah setempat. Senin, 28 Februari 2022.

Sidak dilakukan ke distributor Minyak Goreng di wilayah Kabupaten Purwakarta, seperti PT Jenindo Prakarsa (Minyak Kemasan) yang ada di Jalan Raya Sadang-Subang, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu dan PT Santini Jaya Mega (Minyak Kemasan) di Jalan Pasir Nangka No 8, Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao.

Sekda Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana menyebut, di lokasi distributor minyak goreng, ditemukan stok minyak goreng yang akan didistribusikan ke masyarakat. Namun tidak banyak.

Baca Juga: Ini Jadwal Pengganti X Factor Indonesia yang Tidak Tayang Hari Ini

"Tadi bersama pak Dirjen, Kami sudah melihat langsung ketersediaan minyak goreng di dua lokasi distributor, dan memang stoknya ada tetapi sangat terbatas," ucap Iyus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin, 28 Februari 2022.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan pihak distributor, memang pasokan minyak goreng sangat terbatas. Setiap minyak goreng yang masuk langsung distribusikan ke pasaran.

"Termasuk distribusi ke supermarket dan retail di Kabupaten Purwakarta," terangnya.

Baca Juga: X Factor Indonesia Hari Ini Tidak Tayang, dan Tayang Pekan Depan, Netizen: Double Elimination, Mungkinkah?

Iyus menambahkan, harga minyak goreng kemasan sudah memberlakukan harga baru sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp14 ribu per liter untuk kualitas premium.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini